IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh ikut rapat evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK., MH dengan diikuti secara virtual oleh seluruh Kakanwil, Itjen dan Sesditjen pada Unit Utama Sekjen Kemenkumham, Rabu 31 Agustus 2022.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan evaluasi RB dan SAKIP yang akan dilaksanakan oleh Kemenpan RB dilingkungan Kemenkumham RI pada 13-14 September 2022 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh juga mengikuti rapat evaluasi secara virtual di Ruang Corpu. Sementara Kakanwil Meurah Budiman mengikuti rapat virtual di tempat terpisah dari rumah karena masih menjalani cuti tahunan.
Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyampaikan soal evaluasi RB dan SAKIP dilingkungan Kemenkumham.
Andap menekankan setiap ada masalah harus dilakukan identifikasi dan jangan lari dari masalah, namun harus diselesaikan dengan baik.
"Terhadap pelayanan publik agar dilakukan publikasi dan diglorifikasikan sehingga masyarakat mudah memahami apa yang dilakukan jajaran Kemenkumham, tunjukkan performance Kemenkumhan itu sangat baik dari 8 area perubahan, yang menjadi titik evaluasi kinerja dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan Kemenkumham," tutupnya. (Red)