17 Mar 2021 | Dilihat: 759 Kali

Kejati Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan, Dek Gam: Kami Kawal Sampai Pengadilan

noeh21
Anggota komisi III DPR RI, Nazaruddin (Dek Gam)
      
IJN - Banda Aceh | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh, Nazaruddin disapa Dek Gam beri apresiasi terhadap kinerja Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh atas pengungkapan kasus dugaan Korupsi jalan Muara situlen-Gelombang di Aceh Tenggara.

Menurut Dek Gam, terungkapnya kasus tersebut karena bukti keseriusan Jaksa, dan penyidik Kejati Aceh dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Muara situlen - Gelombang di Aceh Tenggara. “Saya mengapresiasi kinerja jaksa penyidik Kejati Aceh, di bawah pimpinan Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf, SH, MH,”kata Dek Gam. Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Muara Situlen-Gelombang

Seperti diketahui, Kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani di Kejari Aceh Tenggara dan kemudian diambil alih oleh Kejati Aceh.

Dalam kasus ini, Dijelaskan Dek Gam, Jaksa penyidik harus dapat menelusuri aliran dana dengan melibatkan PPATK. "Dari penelusuran itu nantinya akan terungkap, apakah kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang terlibat atau ikut mencicipi aliran dana dari kejahatan korupsi tersebut,”jelas anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Dinas Sosial Bandung Barat

“Karena kita juga tidak inginkan sampai ada di antara tersangka ini dijadikan sebagai korban, sementara mereka tidak mengetahui ke mana aliran dana tersebut, apalagi menikmatinya,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Dek Gam Dukung Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Dek Gam menegaskan, sebagai anggota Komisi III RI dengan mitra kerja Kejagung, dirinya akan mengawasi kasus itu hingga sampai ke meja hijau. “Saya yakin kasus ini mampu dituntaskan dan dikembangkan sehingga publik bisa menilai siapa para koruptor yang bermain di Agara," tegas Nazaruddin. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas