15 Mei 2025 | Dilihat: 117 Kali

Kemenkum Aceh Terima Kunjungan Kapus Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum

noeh21
Kantor Wilayah Kemenkum Aceh menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Muhammad Yani Firdaus. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkum Aceh menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Muhammad Yani Firdaus, Rabu 15 Mei 2025. 

Sebagaimana diketahui, kunjungan ini bagian dari upaya memperkuat reformasi hukum di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyambut langsung kedatangan Yani Firdaus bersama jajaran.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah isu seputar penguatan kebijakan hukum dan sinergi dengan pemerintah daerah.

Selain diskusi, momen itu juga dimanfaatkan untuk penyerahan Buku Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025. Buku ini jadi panduan pelaksanaan penilaian reformasi hukum di daerah secara terukur dan sistematis.

“Ini jadi langkah penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh, sekaligus mendorong peningkatan nilai indeks reformasi hukum kab/kota di Aceh” kata Yani Firdaus.

Meurah menyambut baik buku pedoman itu. “Ini jadi bekal penting buat kami. Insyaallah akan kami jalankan sebaik mungkin biar pelayanan hukum makin dirasakan masyarakat,” ucap Meurah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kemenkum Aceh. Sosialisasi ini diikuti oleh Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Aceh dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis pelaksanaan IRH di tingkat wilayah.




Penulis : Hendria Irawan
Editor : Redaksi