IJN - Lhokseumawe | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh memperluas penetrasi legalitas usaha mikro dan perlindungan komoditas daerah lewat perguruan tinggi.
Melalui kemitraan strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Kemenkum Aceh menargetkan akselerasi pendirian entitas perseroan perorangan serta pemetaan potensi indikasi geografis di kawasan utara Aceh.
Langkah tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan realisasi perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Unimal, Lhokseumawe, Jumat 21 Agustus 2026.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang disepakati pimpinan kedua institusi sejak 2025 lalu.
Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menegaskan bahwa status badan hukum perseroan perorangan merupakan instrumen krusial bagi pelaku usaha rintisan guna memperoleh kepastian hukum dan akses pembiayaan formal tanpa beban birokrasi modal sekutu.
"Bagi perorangan yang baru merintis bisnis, perseroan perorangan adalah opsi paling presisi, terutama untuk skala usaha dengan modal di bawah lima miliar rupiah tanpa persekutuan modal. Entitas ini memisahkan kekayaan pribadi dan perusahaan secara tegas," ujarnya di hadapan civitas academica Unimal.
Selain membedah distingsi yuridis antara perseroan perorangan, commanditaire vennootschap (CV), perseroan terbatas (PT) konvensional, hingga usaha dagang, kolaborasi ini menggarap skema penataan ulang (remodeling) pengelolaan hak kekayaan intelektual masyarakat berbasis indikasi geografis guna mendongkrak nilai tambah ekonomi lokal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, memaparkan mekanisme teknis administrasi hukum umum dan pendampingan pendaftaran langsung bagi pelaku usaha.
Menurut dia, integrasi peran kampus sebagai pusat asistensi hukum akan memangkas hambatan teknis yang kerap dihadapi pengusaha pemula di daerah.
Dekan Fakultas Hukum Unimal menyambut skema hilirisasi layanan hukum tersebut sebagai jembatan riset akademik dengan kebutuhan riil sektor usaha dan perlindungan komoditas unggulan masyarakat Aceh.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin