18 Ags 2026 | Dilihat: 30 Kali

Sambut Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Aceh Gelar Layanan Publik Terpadu

noeh21
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Kabar gembira bagi warga Banda Aceh dan sekitarnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh akan menggelar acara "Layanan Publik Kemenkum Aceh" esok hari, Rabu, 19 Agustus 2026. 
 
Kegiatan yang terbuka untuk umum ini diselenggarakan secara khusus dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81. Acara ini akan dipusatkan di Halaman Kantor Wilayah Kemenkum Aceh yang berlokasi di Jalan Teuku Nyak Arief No 185 Jeulingke, Banda Aceh, di mana masyarakat dapat datang dan menikmati berbagai kemudahan layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
 
Guna memberikan kemudahan yang maksimal, Kemenkum Aceh menghadirkan berbagai layanan dan kegiatan secara terpadu dalam satu lokasi. Layanan tersebut mencakup Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang meliputi konsultasi kewarganegaraan, pewarganegaraan, badan hukum, perdata, PPNS, Apostille, hingga partai politik lokal. 
 
Selain itu, tersedia pula Layanan Kekayaan Intelektual untuk konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, serta rahasia dagang. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses Layanan Paspor, Layanan Notaris, Layanan BSI, hingga berbagai fasilitas pengaduan dan penerangan hukum yang meliputi Layanan Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Konsultasi Peraturan Perundang-undangan, serta Konsultasi Hak Asasi Manusia. 
 
Tidak ketinggalan, acara ini turut dimeriahkan dengan Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan menampilkan ragam hasil karya unggulan dari para warga binaan.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyatakan bahwa acara ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. 
 
"Di momen peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan efisien. Kami mengundang seluruh warga untuk memanfaatkan momentum dan layanan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kakanwil Kemenkum Aceh.
 
Bagi masyarakat yang ingin memastikan kelengkapan berkas atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan layanan publik ini, pihak Kemenkum Aceh telah menyediakan saluran komunikasi khusus. Warga dapat langsung menghubungi nomor layanan di 0821 9007 2607 atau mengakses informasi selengkapnya melalui situs web resmi di aceh.kemenkum.go.id.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin