28 Des 2022 | Dilihat: 359 Kali

Kemenkumham Aceh Komit Dukung Ekosistem Investasi lebih Kondusif

noeh21
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman usai mengikuti kegiatan Workshop Rencana Strategis Penanaman Modal Aceh Tahun 2023 - 2025 oleh DPMPTSP Provinsi Aceh
      
IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan dan mewujudkan ekosistem investasi kondusif di Aceh pada tahun 2023.
 
“Kita siap mendukung, memberikan masukan dan bersinergi bersama sehingga Aceh menjadi daerah yang menarik bagi investor,”kata Meurah Budiman, Rabu 28 Desember 2022, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Meurah Budiman usai mengikuti kegiatan Workshop Rencana Strategis Penanaman Modal Aceh Tahun 2023 - 2025 oleh DPMPTSP Provinsi Aceh.
 
Disamping itu, Meurah Budiman menyinggung soal konsistensi Kemenkumham dalam memastikan keberlangsungan investasi di Indonesia dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja.
 
“UU ini hadir untuk memberikan arah kebijakan dalam melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan perekonomian Indonesia termasuk di Aceh,” ujarnya.
 
Menurutnya, Pemerintah Aceh harus mengambil langkah strategis untuk mendukung iklim investasi di tahun depan.

Tentunya, Meurah menambahkan, pihaknya siap untuk berkolaborasi untuk mendukung peningkatan investasi di Aceh. “Beberapa hal yang dilakukan adalah penyederhanaan serta pembenahan perizinan, peraturan yang tumpang tindih, mungkin deregulasi daftar negatif investasi yang menjadi penghambat investasi di Aceh,”terang Meurah.
 
Belum lagi, lanjut Meurah menerangkan Kemenkumham telah meluncurkan Second Home Visa yang bertujuan memudahkan pelaku usaha luar negeri dalam mengurus izin tinggal di Indonesia.
 
"Ini didedikasikan untuk memacu investasi di Indonesia termasuk Aceh. Para investor luar negeri yang telah berinvestasi serta membuka lapangan kerja di Indonesia, nantinya bisa lebih lama tinggal di Tanah Air," terangnya.
 
Sebelumnya, Plh. Kepala DPMPTSP Aceh Marzuki dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memperkuat dokumen rencana strategis yang mempunyai legalitas menjadi sebuah peraturan.
 
“Sehingga nantinya Renstra ini dapat menjadi Pergub, oleh karena itu penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang hadir pada hari ini,” kata Marzuki.
 
Penanaman modal menjadi salah satu faktor penentuan pembangunan di Aceh. Namun, ada beberapa faktor yang menghambat investasi sehingga menurutnya hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelesaikan hal tersebut.
 
“Semuanya harus terlibat, harus kerja kolaborasi menyelesaikan hambatan investasi tersebut,” sambung Marzuki.
 
Marzuki menguraikan, terdapat sejumlah faktor yang menghambat investasi di Aceh seperti infrastruktur, regulasi, dan perbankan.
 
“Kita butuh masukan untuk menuntaskan hambatan ini, sehingga kita bersama mendorong investasi dan peningkatan ekonomi di Aceh,” tuturnya.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah Aceh, Ketua Kadin Aceh, Perwakilan BSI Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Kepala SKPA, Tim Penyusun, dan sejumlah peserta workshop lainnya. (Red)