27 Ags 2023 | Dilihat: 599 Kali

Ketua Komite I DPD RI Minta Panglima TNI Pecat Oknum Penganiyaan Warga Aceh

noeh21
Ketua Komite I DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi bersama Panglima TNI Jenderal Yudo Margono. Foto. Hendria Irawan/IndoJayanews
      

IJN - Banda Aceh | Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fachrul Razi mengecam keras kasus pemerasan dan penganiayaan yang menimpa IM (25) warga Bireuen, hingga meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Paspampres berisinial Praka RM, dkk.

"Penganiayaan ini sangat sadis dan dapat merusak kepercayaan warga Aceh ke pihak TNI, jika tidak diusut secara tuntas kasus yang telah menghilangkan nyawa seseorang, maka nama baik Paspampres RI tercoreng," kata Senator Fachrul Razi dalam keterangannya diterima IndoJayanews.com, Minggu 28 Agustus 2023.

Baca juga : Hotman Paris Siap Bantu Warga Aceh Diduga di Aniaya Hingga Tewas

Fachrul Razi menegaskan, proses hukum harus terus ditegakkan. Bahkan, dia juga meminta Panglima TNI Jenderal Yudo Margono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada, dan Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukoco,  agar mengambil tindakan hukum tegas.

"Tidak boleh main-main, ini menyangkut dengan hilangnya nyawa warga Bireuen berinisial IM asal Aceh, diduga dilakukan oleh oknum Paspampres berisinial Praka RM," katanya tegas.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi kesatuan paspampres oleh oknum praka RM, dengan melakukan penculikan, penganiayaan, dan menghilangkan nyawa.

Baca juga : Siksa Warga Aceh Hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Kecam Oknum TNI

"Ini peristiwa yang sangat menjelekkan dan menyudutkan nama paspampres, oleh karena itu harus dibersihkan, apalagi Aceh saat ini dalam proses transisi konflik yang baru saja berusia 18 tahun,"ucapnya.

Ia menyebut, peristiwa ini pernah terjadi di tahun 2014 silam, seorang juru parkir mengalami hal yang sama asal Aceh atas nama T. Yusri yang meninggal akibat dibakar oleh oknum TNI.

"Oleh karena itu, meminta kepada Panglima TNI,  Komandan, dan Puspomad agar diproses hukum yang sekeras-kerasnya," tutup Fachrul Razi.
 

Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi