IJN - Bireuen | Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyerukan persatuan masyarakat Peusangan Raya dalam menyikapi dinamika kepemimpinan Yayasan Almuslim Peusangan.
Ia meminta proses pergantian kepemimpinan dilakukan secara transparan, demokratis, dan sesuai AD/ART, sekaligus memastikan amanah harta wakaf tetap terjaga. Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Fajri mengingatkan para keuchik, imum mukim, imum meunasah, dan imum syiek agar mencermati keabsahan serta konsekuensi surat dukungan yang telah diberikan kepada kandidat tertentu sebelum menandatangani dukungan tambahan.
Menurutnya, setiap keputusan terkait kepemimpinan yayasan harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan ditempuh melalui mekanisme organisasi yang sah.
“Jangan sampai dukungan yang diberikan tanpa pertimbangan matang justru mempersempit ruang musyawarah dan menghambat perubahan yang diharapkan masyarakat. Kita harus mengutamakan kepentingan bersama,” ucapnya.
Fajri menegaskan, persoalan Yayasan Almuslim bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelolaan aset dan harta wakaf yang diwariskan para ulama serta masyarakat.
“Harta wakaf tidak boleh diperlakukan seperti harta pribadi. Setiap amanah harus dijaga, setiap penggunaan dana harus dapat dijelaskan, dan setiap keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia berharap pengelolaan yayasan semakin berorientasi pada manfaat pendidikan dan kesejahteraan umat, termasuk membantu anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan di Universitas Almuslim, Universitas Islam Aceh (UIA), maupun Pesantren Terpadu Almuslim sesuai ketentuan dan kemampuan yayasan.
Fajri juga mengapresiasi Edi Saputra, S.H., M.M., yang dikenal sebagai Edi Obama, atas dorongannya terhadap perubahan dan transparansi tata kelola Yayasan Almuslim. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu disikapi secara terbuka dan diselesaikan melalui mekanisme yang benar.
Ia menegaskan, dorongan transparansi bukan untuk mencari kesalahan atau memusuhi pengurus, melainkan memperkuat kelembagaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap yayasan.
Fajri mengajak seluruh elemen masyarakat Peusangan Raya, meliputi Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, dan Jangka, menjaga suasana tetap kondusif serta tidak menjadikan perbedaan dukungan sebagai alasan untuk bermusuhan.
“Kalau ada hal yang perlu diperjelas, mari duduk bersama. Jika ada administrasi yang harus dibenahi, mari kita benahi melalui mekanisme yang benar,” katanya.
Ia juga meminta persoalan terkait hukum agama dan wakaf dirujuk kepada ulama yang kompeten, sedangkan aspek hukum negara dikonsultasikan kepada ahli dan lembaga berwenang.
Menurut Fajri, persatuan, musyawarah, dan keterbukaan menjadi kunci agar Yayasan Almuslim tetap menjalankan amanah para ulama serta memberikan manfaat bagi pendidikan dan masa depan generasi Peusangan Raya.
Penulis: Amiruddin
Editor: Muhammad Zairin