07 Okt 2022 | Dilihat: 588 Kali
Kunjungi Kemenkumham, Plt Sekda Bahas Peralihan Aset Bekas Lapas Sinabang
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin, M.Kes bersama Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Jakarta.
IJN - Jakarta | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin, M.Kes bersama Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Jakarta.
Kunjungan Plt Sekda ke Kemenkumham untuk menindaklanjuti usulan pemerintah daerah Simeulue terkait pengalihan aset bekas lapas Sinabang dari Kemenkumham ke Pemda Simeulue.
Dalam kunjungan tersebut, Plt Sekda turut didampingi dua anggota DPRK Simeulue, Ihiya Ulumuddin dan Sunardi.
"Maksud kedatangan kita ini untuk menindaklanjuti usulan pemda terkait pengalihan aset bekas lapas kita yang lama ke pemda Simeulue. Inti dari pembicaraan itu insha Allah pihak Kemenkumham sebenarnya sudah menyurati Kemenkeu, karena aset itu ada dibawah Kementerian keuangan,"kata Plt Sekda Simeulue, Asludin, Jumat 7 Oktober 2022, kepada IndoJayaNews.com
Dia menjelaskan, aset tersebut masih dalam katagori andorline yang perlu dilakukan penilaian dan review APIP internal di Kemenkumham.
"Problemnya sekarang aset itu masih masuk dalam katagori onduline artinya mereka belum bisa menyampaikan, mereka harus nilai dulu dan itu harus dilakukan review APIP. Setelah mereka review baru mereka ajukan kembali ke Kemenkeu walaupun mereka dari Kemenkumham itu sudah menyurati ke Kemenkeu terkait status lapas itu akan dialihkan ke Pemda Simeulue,"jelasnya.
Asludin berharap pengalihan aset bekas lapas Sinabang ke Pemda Simeulue segera terwujud, sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk mendongkrak PAD Simeulue. (Redaksi)