01 Jul 2026 | Dilihat: 50 Kali

Kunjungi Rutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Ramdani Boy: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

noeh21
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima penguatan tugas dan fungsi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima penguatan tugas dan fungsi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, sebagai upaya memperkuat komitmen jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
 
Kegiatan yang diikuti Kepala Rutan Banda Aceh beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai tersebut menjadi momentum untuk mempertegas komitmen bersama dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan pungutan liar (pungli), peredaran telepon genggam ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik penipuan yang berpotensi terjadi dari dalam lingkungan pemasyarakatan.
 
Dalam arahannya, Ramdani Boy menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan sangat bergantung pada integritas seluruh petugas.

Ia meminta seluruh jajaran bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran.
 
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak ada toleransi terhadap pungli, peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, tingkatkan pengawasan, dan pastikan Rutan Banda Aceh menjadi institusi pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional,” tegas Ramdani Boy. Rabu 1 Juli 2026.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan Kakanwil Ditjenpas Aceh.

Menurutnya, penguatan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta memperkuat pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan rutan.
 
Melalui penguatan ini, Rutan Banda Aceh meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui peningkatan pengawasan, deteksi dini, serta pelaksanaan tugas yang profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin