26 Nov 2024 | Dilihat: 116 Kali

Lapas Lhoksukon Serahkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu

noeh21
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan kurang mampu serta warga sekitar Lapas Lhoksukon. Foto. Istimewa
      
IJN - Lhoksukon | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan kurang mampu serta warga sekitar Lapas Lhoksukon.

Pemberian bantuan diserahkan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, A.Md.I.P., S.H., M.H. di lapas setempat. Selasa 26 November 2024.

Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah mengatakan, Bantuan sosial ini merupakan wujud implementasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Ini merupakan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan serta memantapkan swasembada pangan," kata Rian Firmansyah, Kalapas Lhoksukon.
 
Rian Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya telah menunjuk keluarga WBP yang tidak mampu dan warga sekitar Lapas untuk menerima paket bantuan sembako.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga warga Binaan yang kurang mampu serta warga sekitar Lapas, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi penerima bansos," demikian harapnya.



Penulis : Hendria Irawan