06 Feb 2021 | Dilihat: 277 Kali

LMND Aceh: Pilkada Aceh Harus Ikut UUPA

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND Aceh) melalui ketuanya Martha Beruh dirinya mengatakan kepada awak media, terkait persoalan penetapan Pilkada Aceh, Ia mengatakan penetapan Pilkada untuk Aceh harus mengikuti apa yang sudah di atur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh atau (UUPA). 

Lebih lanjut Martha mengatakan, Aceh adalah daerah istimewa dan memiliki undang-undang tersendiri untuk mengatur daerahnya yaitu Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA, berbeda dengan daerah yang lain 

Terkait Persoalan Pilkada Martha menjelaskan, Aceh sudah di Atur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Pasal 65 ayat (1), Menyebutkan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.

Baca juga: Terkait Pilkada Aceh, Haji Uma Minta Pemerintah Pusat Jangan Ciptakan Konflik Baru

Lanjutnya, Melihat ketidak pastian jadwal Pilkada Aceh saat ini, apakah di lasanakan pada 2022 mengikuti Amanah UUPA, atau ikut dalam Pemilu serentak Pilpres dan Pileg di 2024 dan mengikuti Aturan Pusat, ini perlu di kaji ulang, karena mengapa kita memiliki undang-undang sendiri yang harus di ikuti, Aceh sudah jelas memiliki kekuatan hukum untuk melaksanakan Pilkada di 2022.

Lanjut Martha, dalam kesempatan ini pihaknya meminta Pemerintah Pusat untuk menghargai Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA sebagai kekhususan yang di miliki Aceh, maka dari itu Pilkada Aceh harus mengikuti apa yang sudah di atur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA.

“Jika Kita melihat apa yang telah di Amanahkan UUPA tersebut Pilkada Aceh harus di lakukan pada tahun 2022, jika tidak artinya sama saja tidak Menghargai kekhususan Aceh dan sudah menunda hak demokrasi Rakyat Aceh, Undang-undang Pemerintah Aceh atau UUPA itu di perjuangkan oleh masyarkat Aceh dengan bertumpah darah semua pihak wajib untuk menghargainya," tutup Martha.


Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas