IJN - Suka Makmue | Kepala Desa (Keuchik) sekitar aliran sungai Krueng Trang kecamatan Kuala, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, menyampaikan keluhan masyarakat terkait dugaan limbah perusahan yang berdampak pada puluhan ikan mati di daerah itu.
Keuchik dalam hal ini diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Zulkarnain, Camat Kuala Fafi Agusrizal, SIP, Samsul Kamal Kabid Pengawasan Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nagan Raya, dan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nagan Raya, diruang Rapat Rapat Banggar, Jum'at (27/5).
Baca juga : Eks Bupati Bener Meriah Ditangkap Terkait Dugaan Jual Kulit Harimau
Sejumlah Keuchik menyampaikan, bahwa kedatangannya itu menyampaikan keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah tersebut.
Adapun sejumlah Keuchik yang hadir sekitar aliran sungai Krueng Trang diantaranya Keuchik Blang Bintang Zulkarnaini, Keuchik Ujong Padang Kamaruddin, Keuchik Lawa Batu, Jamali desa Coet Kumbang, Keuchik Desa Jogja Nasrun dan Keuchik Ujong Fatihah, Ali Sabana.
Baca juga : Plt Kadis DPMGP4: Bimtek Keuchik ke Medan Dibatalkan
Mereka menyampaikan permasalahan air sungai Krueng Trang diduga tercemar akibat limbah perusahaan di daerah itu.
Bahkan, Keuchik menyebutkan banyak ikan mati diduga akibat keracunan, dan air sungai pun gatal gatal. "Masyarakat mengeluh dan menyampaikan ke kami (Keuchik), mereka merasa dirugikan atas kejadian tersebut,"kata salah satu Keuchik dalam pertemuan itu.
Mereka meminta pihak terkait untuk segera mengatasi permasalahan tersebut sehingga kotoran limbah tidak menyebar ke aliran sungai masyarakat. "Kerugian banyak, lokan mati, ikan mati. Tolong hal ini bisa segera di atasi,"ucapnya
Sementara ketua Komisi III DPRK Zulkarnain menyebutkan, pihaknya bersama DLH telah turun langsung mengecek terkait limbah itu. Berdasarkan hasil temuan, ia membenarkan adanya hal tersebut.
"Masalah itu sedang ditangani, hari pertama komisi III bersama DLH sudah turun langsung ke lokasi melihat langsung kolam limbah di Perusahaan PT BSP, dan ternyata ada masalah, ada baypas yang mengakibatkan pencemaran air di sungai Krueng Trang,"kata Zulkarnain Ketua Komisi III kepada Indojayanews.com
Baca juga : Kata PT BEL Terkait Pernyataan Masyarakat Lima Desa
Dia juga menyebut, pihaknya terus mengawasi permasalahan tersebut. Bahkan, kata Zulkarnain, DLH sudah mengirim sampel air limbah ke Baristan Banda Aceh untuk dilakukan uji lab.
"Hasil uji lab akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
Terkait kematian Ikan di aliran sungai Krueng Trang, ia menjelaskan, berdasarkan keterangan teknis dari DLH diduga akibat tingginya BOD dari limbah yang diduga keracunan pada air dan menyebabkan kematian ikan.
"Kita juga meminta DLH untuk memastikan kondisi air krueng Trang saat ini, apakah aman bagi masyarakat atau tidak, karena hasilnya belum diperoleh dari Lab, DLH sudah mengimbau agar untuk sementara waktu tidak dulu mengambil lokan (Kerang) di Krueng Trang, jadi sementara masyarakat diimbau tidak ke sungai dulu"jelasnya.
Baca juga : DPRK Akan Panggil Kembali PT BEL Terkait Bekas Galian Tambang
Dia menegaskan, jika hasil lab dan limbah perusahaan tersebut bermasalah, maka Pemkab Nagan Raya akan memberikan sangsi.
"Kita akan beri sangsi dan akan menuntut perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas kerugian masyarakat sekitar Sungai Krueng Trang," tegasnya.
Menurut Zulkarnain, berdasarkan hasil penyampaian masyarakat, banyak yang mengantungkan hidup dalam mencari ikan dan lokan di sekitar sungai Krueng Trang.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak akibat limbah, pasalnya masyarakat tidak bisa mencari ikan.
"Masyarakat yang terdampak harus diberikan bantuan, dan meminta dinas perikanan untuk melakukan restoking (penebaran benih ikan baru) untuk jenis ikan mas dan ikan surkan di sekitar aliran sungai Krueng Trang ada habitat baru sehingga tidak terjadi kepunahan,"pintanya