23 Jan 2019 | Dilihat: 980 Kali

M.Yusuf Resmi Dilantik Sebagai Wakil Kejati Aceh

noeh21
      
IJN – Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi Aceh resmi melakukan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dari Arif, SH, MH kepada Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH di Kantor Kejati Aceh, Rabu 23 Januari 2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam, SH, MH dalam sambutannya mengungkapkan, baru saja kita telah menyaksikan bersama  pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pelantikan yang baru saja dilakukan tersebut, merupakan pelaksanaan dari keputusan Jaksa Agung RI, Nomor: Kep-262/A/JA/12/2018 tanggal 07 Desember 2018 tentang pengangkatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Sebagaimana kita ketahui, mutasi merupakan bentuk dinamisasi pada suatu organisasi, untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan organisasi serta sebagai wujud apresiasi pimpinan untuk promosi jabatan personil, sehingga dilakukan rotasi dan penyegaran para pejabat, agar dinamisasinya berkembang menjadi lebih baik,”kata Irdam.

“Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penghargaan Jaksa Agung atas prestasi kerja saudara Drs. M. Yusuf, SH., MH. yang sudah mengabdikan diri menjadi insan Adhyaksa yang kita cintai ini,”cetus Kepala Kejati Aceh, Irdam.

“Kepada saudara Drs. M. Yusuf, SH, MH yang diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, kami ucapkan selamat bergabung dengan rekan-rekan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh,”cetusnya.

Kepada saudara Arif,SH,MM kami ucapkan selamat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, terima kasih atas kerja sama yang baik selama bertugas mendampingi saya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, semoga nanti bisa bertemu kembali dalam kesempatan lain yang lebih baik.

Banyak kesan-kesan tentunya selama bertugas, namun anggaplah semua hal tersebut sebagai dinamika perjalanan pengabdian insan Adhyaksa, atas nama keluarga besar Kejaksaan Tinggi Aceh, kami pada kesempatan ini mengucapkan permohonan maaf atas jika ada tutur kata dan bahasa yang kurang berkenan, karena kami menyadari sebagai manusia biasa pasti terdapat kekurangan.

“Semoga apa yang telah saudara perbuat dapat menjadi amal bakti saudara kepada tuhan, dan sebagai pengabdian saudara kepada negara, khususnya kepada institusi Kejaksaan Tinggi Aceh,”tutup Irdam,Kepala Kejati Aceh.


 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas