IJN - Banda Aceh | Pelaksana Tugas (Plt) gubernur Aceh Nova Iriansyah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang mengabaikan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terkait pelantikan calon Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang (BPKS).
Selain mengabaikan DPR Aceh, Nova juga mengabaikan rekomendasi Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang yang tak lain adalah anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS), yang sebelumnya merekomendasikan calon Kepala BPKS definitif.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan Walikota Sabang, Nazarudin telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengajukan seorang calon untuk dilantik sebagai Kepala BPKS.
Yang mana kedua anggota DKS tersebut telah merekomendasikan satu nama untuk dilantik sebagai Kepala BPKS definitif yaitu Usman Arifin, SH., MH dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, namun diabaikan begitu saja oleh Nova Iriansyah.
Nova, malah membuka seleksi untuk rekrutmen manajemen kepala dan wakil kepala BPKS baru. Artinya, rekomendasi dari 2 anggota DKS yang sudah disetujui dan diminta untuk segera dilantik oleh dewan perwakilan rakyat Aceh, sama sekali tak ada gunanya untuk pelaksana tugas gubernur.
Seperti diberitakan sebelumnya sudah ada 5 calon kepala BPKS yang mendaftar dan sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat tim Seleksi calon manajemen kepala dan wakil kepala BPKS Sabang tahun 2019.
Baca : Untuk Sabang Lebih Maju, Plt Gubernur Aceh Segera Mendefinitifkan Kepala BPKS
Namun, hingga saat ini Media INDOJAYANEWS.COM belum memperoleh nama-nama calon yang mendaftar tersebut. INDOJAYA juga belum mendapat informasi apakah sosok Usman Arifin yang sebelumnya direkomendasikan oleh kedua anggota DKS tersebut sudah mendaftarkan diri ataupun belum.
INDOJAYA belum memperoleh penjelasan, apa alasan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengadakan rekruitmen kembali untuk Kepala BPKS Sabang, padahal sudah ada rekomendasi dari Anggota DKS yaitu Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang, serta disetujui oleh DPRA.
Penulis: Hidayat. S