IJN – Meulaboh | Sekretaris Lembaga Adat Panglima Laot Lhok Aceh Barat, Nanda Ferdiansyah, ikut merespon kabar Bupati Aceh Barat Tarmizi yang dipolisikan oleh salah satu perusahaan batu bara yang diduga dilayangkan oleh PT Mifa Bersaudara atas dugaan memasuki pekarangan tanpa izin.
Nanda Ferdiansyah mengatakan dirinya sangat menyayangkan isu pelaporan yang diduga dilayangkan oleh pihak perusahaan tambang batu bara terhadap Tarmizi Bupati Aceh Barat ke pihak kepolisian.
“Kita sangat menyayangkan sikap perusahaan yang diduga melaporkan Bupati Aceh Barat ke pihak kepolisian,” katanya. Sabtu 28 Juni 2025.
Lihat juga : Diduga Bupati Aceh Barat Dilapor ke Polisi, Kadin Aceh Berharap Perusahaan Bersikap Bijak
Nanda meminta PT Mifa Bersaudara agar menyikapi persoalan tersebut dengan bijak terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat.
"Harusnya PT Mifa bisa menyikapi persoalan ini dengan bijak, apalagi beliau (Tarmizi) merupakan bupati dan pimpinan daerah, apa yang dilakukan ini tentunya untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat,” ucapnya.
Dirinya juga mendesak PT Mifa Bersaudara untuk segera mencabut laporan polisi terhadap Tarmizi Bupati Aceh Barat. Menurutnya, pelaporan terhadap kepala daerah bukanlah solusi yang tepat dalam menyikapi dinamika di lapangan.
Lihat juga : 222 Koperasi Desa Merah Putih di Nagan Raya Sudah Berbadan Hukum
“Kita mendesak agar PT mifa mencabut laporan polisi terhadap Bupati Aceh Barat. Karena sikap bupati Aceh Barat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap aman dan itu untuk kepentingan rakyat di Aceh Barat,”ucapnya
Dirinya mendukung langkah Tarmizi Bupati Aceh Barat dalam menekan angka pengangguran dan memastikan PAD tetap aman. Selain itu, dia juga meminta pihak perusahaan agar dapat mengikuti aturan daerah dan kearifan lokal.
“Kita dukung langkah bupati Aceh Barat dalam menekan angka pengangguran dan PAD daerah tetap aman. Pihak perusahaan juga harus mengikuti aturan dan kearifan lokal," demikian tuturnya
Lihat juga : Peringati 1 Muharram, Bupati Aceh Barat Instrusikan "Magrib Mengaji"
Saat dikonfirmasi IndoJayaNews.com, Media Relations PT Mifa Bersaudara, Zulfurqan, menyatakan belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
"Kalau sudah ada konfirmasi resmi akan saya infokan bang,"ujar Zulfurqan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Indojayanews.com
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi