21 Mar 2019 | Dilihat: 472 Kali

Pelantikan Sekdako Subulussalam Tinggal Menunggu SK Gubernur Aceh

noeh21
      
IJN | Subulussalam - Kabar pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam semakin mengerucut. Meski pemerintah belum memberikan keterangan resmi terhadap ihwal tersebut,  namun dikuatkan dengan beredarnya Surat Persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam dari Menteri Dalam Negeri.

​​​​​Baca Juga : Soal Kabar Pergantian Sekda Subulussalam, Ini Kata Plt. Gubernur Aceh

Bahkan, informasi yang didapat dari sumber terpercaya pelantikan Sekda baru dari H. Damhuri, SP. MM ke Ir. Taufit Hidayat, MM tinggal menunggu surat keputusan Plt. Gubernur Aceh dan selanjutnya dilantik oleh Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti.

Baca Juga : Kabar Pergantian Sekda Subulussalam Mencuat, Berikut Penggalan Surat Mendagri 

"Berhubung surat persetujuan Mendagri sudah keluar, pemerintah Kota Subulussalam tinggal menunggu SK dari Plt. Gubernur Aceh. Jika SK tersebut sudah turun tinggal melaksanakan pelantikan, " kata sumber, Kamis 21 Maret 2019.

Baca Juga : Dilarang Ganti Sekda Sebelum 2 Tahun

Berita sebelumnya, kabar pergantian Sekdako Subulussalam itu mencuat setelah hangat dibicarakan masyarakat setempat. Ditambah dengan adanya beredar surat persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Sekdako Subulussalam dari Mendagri tertanggal 14 Maret 2019.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas