IJN - Bireuen | Pemerintah dikabarkan akan menggantikan hewan ternak milik masyarakat yang mati akibat musibah banjir dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh. Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh 2, H Ruslan M Daud (HRD) kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut HRD, kebijakan penggantian ternak tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi mata pencaharian peternak atau masyarakat yang terdampak langsung bencana.
"Namun keberhasilan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kualitas pendataan di lapangan.Upaya pemerintah ini patut diapresiasi. Tetapi kuncinya ada pada pendataan. Tanpa data yang riil, akurat, dan terbaru, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran,” tegas Ruslan.
Karenanya, HRD mengharapkan pentingnya peran kepala desa dan dinas terkait untuk bersikap proaktif melakukan pendataan terhadap seluruh kerusakan dan kerugian peternak akibat banjir dan longsor.
Data tersebut, lanjutnya, perlu segera dilaporkan kepada Kementerian Pertanian secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Karenanya, dia meminta pendataan tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
“Pendataan harus up to date. Jangan menggunakan data lama atau perkiraan. Ini menyangkut hak masyarakat korban bencana,” tegas Ruslan.
“Penyintas juga punya hak untuk memastikan data mereka benar. Jika ada yang terlewat atau tidak sesuai, segera sampaikan. Ini bagian dari transparansi,” kata HRD.
Penulis : Amiruddin
Editor : Muhammad Zairin