06 Mei 2026 | Dilihat: 33 Kali

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

noeh21
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Nagan Raya. Foto. Ist
      
IJN - Suka Makmue | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Nagan Raya.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa 5 Mei 2026.
 
Dalam sambutannya, Bupati TR. Keumangan yang akrab disapa TRK menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.
 
“Melalui penandatanganan ini, kita wujudkan tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas BNN semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat dan instansi vertikal,” ujar TRK.
 
Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di tingkat kabupaten merupakan langkah taktis sebagai embrio menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara mandiri di Nagan Raya.
 
“Ini bukan pekerjaan mudah, namun dengan semangat gotong royong dan tekad kuat, kita optimistis mampu menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkotika,” katanya.
 
Lebih lanjut, Bupati TRK menyatakan kesiapan Pemkab Nagan Raya untuk mendukung penuh pembentukan BNNK, termasuk menyiapkan lahan seluas dua hektare di kawasan Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
 
“Kami segera menyiapkan lahan seluas dua hektare berikut proses administrasinya. Persoalan narkotika sangat penting, karena menyangkut upaya menyelamatkan generasi muda, khususnya pelajar SMP dan SMA, dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
 
TRK juga berharap BNN dapat menghadirkan berbagai program strategis, termasuk kemungkinan menjadikan Nagan Raya sebagai lokasi pilot project dalam upaya pemberantasan narkotika. 
 
Selain itu, ke depan akan digencarkan kampanye pencegahan narkoba secara masif, termasuk pelaksanaan tes urine yang dimulai dari kalangan pejabat sebagai bentuk keteladanan.
 
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus bersinergi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
 
“Keberadaan BNN di Kabupaten Nagan Raya diharapkan mampu memperkuat kerja lintas sektor dalam upaya P4GN,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si., menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai langkah awal atau cikal bakal terbentuknya BNN Kabupaten Nagan Raya.
 
“Sebelum gedungnya terwujud, saat ini telah dibentuk Unit Layanan Terpadu sebagai bentuk pelayanan awal kepada masyarakat,” ujarnya.
 
“Dengan terbentuknya BNNK, masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan ke daerah lain, karena seluruh pelayanan nantinya tersedia di daerah sendiri,” tambahnya.
 
Usai penandatanganan, Bupati TRK menyerahkan cendera mata berupa lambang daerah dan gelang giok kepada Kepala BNN Provinsi Aceh.
 
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, sejumlah kepala perangkat daerah, Kacabdin Pendidikan dan Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, serta undangan lainnya.







Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas