29 Mei 2025 | Dilihat: 778 Kali
Penyebutan Bireuen sebagai Ibukota RI Ketiga, Perlu Pengakuan Pemerintah Pusat
Aktivis literasi Bireuen, Mukhlis Aminullah,
(foto:IJN /dok Pribadi).
IJN - Bireuen | Aktivis literasi Bireuen, Mukhlis Aminullah, SE, MM mengemukakan pandangannya terkait penyebutan Bireuen sebagai ibukota Republik Indonesia ketiga dalam berbagai literatur lokal.
Ia menyebutkan, istilah Bireuen pernah jadi "ibukota" pada saat kunjungan Soekarno, Presiden RI pada 18 Juni 1948 harus benar-benar mendapatkan pengakuan dari Pemerintah pusat melalui sebuah Keputusan Presiden (Keppres).
Hal itu disampaikannya pada sesi diskusi bedah buku "Sejarah Pembentukan Kabupaten Bireuen" di Ruang Baca Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Rabu 28 Mei 2025.
"Saya membaca beberapa buku yang secara tidak langsung menulis Bireuen sebagai ibukota RI ketiga. Kita tentu senang dengan penyebutan itu, tapi harus diperjuangkan secara formal, agar tidak dianggap klaim semu," sebut mantan Komisioner KIP Bireuen tersebut.
Baca Juga :
Buku Sejarah Pembentukan Kabupaten Bireuen Dibedah
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat H Ruslan M Daud jadi Bupati, 2012-2017, ia secara informal pernah menyampaikan agar hal ini diperjuangkan. Bahkan pada HUT Bireuen ke 16, yang dirayakan secara meriah, hal yang sama juga dibicarakan pada agenda diskusi publik di Aula Setdakab Bireuen, Oktober 2015.
"Kiranya ini penting untuk ditindaklanjuti ke pusat. Tentu selain prosedur resmi, juga diperlukan usaha-usaha maksimal agar penetapan Bireuen sebagai ibukota RI ketiga benar-benar terwujud," sebut Mukhlis.
H Sofyan Ali, tokoh pendiri Bireuen yang hadir pada bedah buku, menyambut baik usulan dan ide yang disampaikan. Menurutnya, Pemkab Bireuen bisa menindaklanjuti ke Pemerintah, agar ditetapkan melalui Keppres. Menurut Sofyan, ini akan melengkapi usulan Pemkab Bireuen dibawah kepemimpinan Dr. Muzakkar A Gani, SH, M.Si yang telah mengusulkan Kolonel Husen Yusuf sebagai pahlawan nasional.
Penulis : Amiruddin
Editor : Red