13 Jul 2022 | Dilihat: 422 Kali

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gulai Daging

noeh21
Keterangan: Barang Bukti Sabu ditemukan dalam Gulai gading. Foto. Humas Lapas Narkotika Samarinda
      
IJN - Samarinda | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berkedok gulai daging. Rabu, 13 Juli 2022.
 
Narkoba diduga sabu tersebut ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.
 
Petugas mengamankan 14 bungkus sabu seberat kurang lebih 42 gram. Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial F untuk narapidana inisial I.
 
“Pada saat pemeriksaan awal belum ditemukan, namun kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di pintu 3. Petugas mendapati narkoba jenis sabu di dalam gulai daging,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat.
 
Mengetahui hal tersebut, pihak Lapas langsung melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur. 
 
Selain itu, pihak lapas juga besinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda, untuk diproses lebih lanjut.
 
“Kami dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap barang tersebut. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak dengan disiplin,” tandas Kalapas. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas