16 Ags 2024 | Dilihat: 370 Kali
Polda Komitmen Berantas Judi Online di Aceh
AKBP Apriadi saat menjadi narasumber pada diskusi dan dialog interatif dengan tema: Pencegahan & Pemberantasan Judi Online di Aceh. Foto. Indojayanews
IJN - Banda Aceh | Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Aceh, AKBP Apriadi menegaskan pentingnya kesadaran diri dan pengawasan orang tua terhadap anak dalam menghindari perjudian.
Ia menyampaikan kekhawatirannya terkait meningkatnya kasus perceraian yang disebabkan oleh keterlibatan dalam perjudian, terutama judi online.
“Perjudian tidak ada untungnya, banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh judi,” ujar AKBP Apriadi saat menjadi narasumber pada diskusi dan dialog interatif dengan tema "Pencegahan & Pemberantasan Judi Online di Aceh” di Banda Aceh, Jumat 16 Agustus 2024.
Ia juga menekankan bahwa dari perspektif kepolisian, mengungkap kasus perjudian online bukanlah hal yang mudah. Namun, AKBP Apriadi memastikan bahwa Polri akan tetap berkomitmen untuk memproses yang terlibat dalam perjudian.
“Kalau ada anggota Polri yang terlibat, itu adalah oknum. Jika memang ada, kami akan memprosesnya secara transparan,” katanya.
Mengakhiri pernyataannya, AKBP Apriadi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, terutama judi online, yang hanya akan membawa kerugian dan masalah.
Penulis: Red