07 Sep 2026 | Dilihat: 57 Kali

Kota Banda Aceh Dorong Penguatan KTR Lewat Workshop Branding

noeh21
Penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk penguatan komunikasi visual di ruang publik. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk penguatan komunikasi visual di ruang publik.

Upaya tersebut menjadi fokus dalam Workshop Branding KTR: Membangun Identitas Visual Lingkungan Sehat Tanpa Asap Rokok Banda Aceh yang dilaksanakan di Banda Aceh, Senin 7 September 2026.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan sehat dan bebas asap rokok. Salah satu bentuk implementasinya dilakukan melalui distribusi dan pemasangan stiker KTR di berbagai fasilitas publik dan lokasi aktivitas masyarakat.
 
Project Lead Tobacco Control Bloomberg, Amiratul Jannah Erhasy menyampaikan, branding KTR tidak hanya berkaitan dengan aspek visual, tetapi juga bagaimana pesan KTR dapat hadir secara konsisten dan mudah dikenali masyarakat.
 
“Kita ingin KTR tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi juga hadir secara nyata di ruang publik. Stiker menjadi salah satu media komunikasi visual yang sederhana untuk mengingatkan masyarakat bahwa ruang publik perlu kita jaga bersama dari asap rokok,” ujar Amira.
 
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis sebelum melakukan distribusi dan pemasangan stiker di sejumlah lokasi strategis, seperti fasilitas publik, sekolah dan sarana pendidikan, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, kafe dan restoran, hotel atau penginapan, SPBU, serta perkantoran dan fasilitas pelayanan publik.
 
Pemasangan dilakukan dengan memperhatikan visibilitas stiker, khususnya pada pintu masuk dan titik strategis lainnya. Setiap lokasi juga didokumentasikan dan dicatat secara spasial sebagai bagian dari pemantauan kegiatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan SDA Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan menegaskan bahwa penerapan KTR membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
 
“Penerapan KTR bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan kesadaran bersama dari pengelola fasilitas maupun masyarakat sangat diperlukan. Identitas KTR yang jelas akan membantu masyarakat memahami bahwa kawasan tersebut harus dijaga dari aktivitas merokok,” kata Zakwan.
 
Sebanyak 4.000 stiker KTR ditargetkan untuk didistribusikan dan dipasang di berbagai titik di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini melibatkan 40 tim, dengan masing-masing tim terdiri dari dua orang.
 
Distribusi stiker diharapkan tidak hanya menjadi penanda kawasan tanpa rokok, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun identitas visual KTR Kota Banda Aceh yang konsisten di ruang publik.
 
“Harapannya, masyarakat semakin familiar dengan identitas KTR yang hadir di berbagai ruang publik. Pada akhirnya, branding KTR bukan hanya tentang stiker, tetapi tentang membangun kebiasaan dan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap sehat,” lanjut Amira.
 
Melalui kegiatan ini, Banda Aceh diharapkan tidak hanya memiliki kebijakan KTR, tetapi juga mampu menghadirkan penerapannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan bebas asap rokok.


Penulis: Ray
Editor: Muhammad Zairin