26 Mar 2023 | Dilihat: 2250 Kali

RSUD Nagan Raya Diminta Tak Berlebihan Soal Video Pasien Dibawa Pakai Kain Panjang

noeh21
Keterangan: RSUD SIM Nagan Raya. Foto. Hendria Irawan/IJN
      
IJN - Suka Makmue | Video pasien dibawa mengunakan kain panjang sempat viral di kalangan masyarakat Nagan Raya. Dalam video pendek berdurasi 1.45 detik itu disebutkan pasien terpaksa dibawa dengan kain panjang dari ambulans ke ruang rumah sakit karena tak disediakan ranjang dorong.
 
Bahkan vidoe viral itu mendapat komentar langsung dari Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn.
 
Dia mengatakan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD -SIM) Nagan Raya harus memastikan pelayanan pasien mencukupi.

Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Tak Bisa Diundur
 
"Harus pastikan pelayanan apa saja yang belum mencukupi sehingga pasien harus di bawa mengunakan kain panjang, bukan malah memberi tanggapan berlebihan,"kata Dustur dalam rilisnya diterima media, Minggu, 26 Maret 2023.
 
Menurut Dustur, dalam vidoe itu juga tidak menyampaikan terkait pelayanan maupun yang menyudutkan RSUD Nagan Raya.
 
"Tidak disampaikan hal yang menyudutkan rumah sakit, sehingga ancaman itu sangat terlalu dini sebagai ancaman terhadap perekam dan penyeber video,"jelasnya.
 
Menurut dia, merujuk pada undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 15 huruf d menyediakan sarana, prasarana, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai; dan huruf e. memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.
 
"Semua akses pelayanan wajib memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga ketika ada video viral, RSUD Nagan Raya harus berbenah untuk pelayanan lebih baik,"sebut dia.
 
Tak hanya itu, Dustur juga menyingung terkait plafon ambruk di RSUD Nagan Raya pekan lalu. "Ambruknya platfon apakah disalahkan orang memberitakan, jika tak mau di kritisi jangan jadi pelayan tetapi jadi masyarakat,"demikian tutupnya.

Baca juga: RSUD Nagan Raya Buka Suara Video Viral Pasien Dibawa Pakai Kain Panjang
 
Sebelumnya, Direktur RSUD SIM, dr. Cut Yuliza Sutifa dalam konferensi pers mengatakan, pihak rumah manajemen rumah sakit tengah menelusuri perekam dan penyebar video pasien dibawa dengan kain panjang tersebut.
 
"Dari hasil penelusuran manajemen rumah sakit, pasien bukan emergency, namun sedang melakukan kontrol ulang yang ke empat kalinya di RSUD SIM,"kata dr. Cut Yuliza Sutifa.
 
Ia menyebutkan, menajemen RSUD SIM menyayangkan oknum dengan sengaja menyebarkan video di medsos, sehingga melanggar undang-undang Kesehatan dan UUD ITE. "Karena tanpa seizin pihak rumah sakit, ini berdampak pada pencemaran nama baik Institusi dan nama baik daerah,"sebutnya.

Cut Yuliza mengaku, pihaknya tengah berusaha membuka komunikasi dan menghubungi keluarga pasien untuk mendengar langsung kronologis sebenarnya. Namum, kata dia, sampai saat ini pihak keluarga belum bisa dihubungi.
 
"Kami belum tau kronologi sebenarnya, tapi jika ada petugas kita melakukan kesalahan, kita akan beri sangsi,"tegasnya.
 
Ia berharap pihak keluarga dapat membuka komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk memberikan informasi sebenarnya dan bagi oknum yang merekam dan menyebar video untuk segera memberi klarifikasi dan meminta maaf.
 
"Bagi perekam dan penyebar video kita beri waktu 1X24 Jam untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf,"tutupnya.
 
 
Penulis: Hendria Irawan