IJN - Suka Makmue | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Nagan Raya, menertibkan lapak liar di Pasar Inpres Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Sabtu 16 September 2023.
Kepala Satpol PP-WH Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H. mengatakan, penertiban sebagai upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa semua pedagang dan pengunjung dapat berbelanja dengan aman.
Baca juga : Yuni Maulida Laporkan Selebgram Aceh ke Polisi atas Dugaan Pencemaran nama baik
"Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menertibkan pedagang pasar yang berjualan di sempadan jalan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika berbelanja ke pasar," kata Kasatpol PP-WH, Saiful Bahri.
Dia menyebut, pihaknya terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pasar tetap menjadi tempat aman dan nyaman.
Baca juga : Ibu Imam Masykur Minta Kematian Anaknya Tak Dikaitkan dengan Tramadol
"Penertiban ini juga akan dilakukan untuk pasar-pasar lain di seluruh Nagan Raya, oleh karena itu kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum serta menjaga pasar agar tetap bersih, aman, dan nyaman,"demikian kata Saiful Bahri.
Baca juga : Anak Panglima GAM, Ambia: Perjuangan Ayah Saya Belum Berakhir Untuk Aceh
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP-WH Kabupaten Nagan Raya dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop UKM, Muspika Kuala serta aparatur desa setempat.