IJN - Nagan Raya | Sidang paripurna di kantor dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Pengesahan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) sempat diwarnai kericuhan.
Sidang paripurna yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 wib itu sempat memanas disaat Ketua Komisi I dan fraksi Demokrat menolak hasil pengesahan calon anggota KIP.
Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri mengatakan, tetap menolak sidang paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.
"Kami dari Komisi I menolak sidang Paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya, "kata Hasan Mashuri kepada wartawan IndoJayaNews.com, Jum'at 22 Maret 2024.
Ia menilai, dalam rekrutmen calon Anggota KIP Nagan Raya beberapa waktu lalu belum adanya kejelasan. "Rekrutmen calon anggota KIP belum ada kejelasan, maka kami minta ditunda sebentar, sehingga ada terjalin hubungan sesama fraksi secara baik," jelasnya.
"Saya merasa tidak diperhitungkan lagi dalam proses rekrutmen calon anggota KIP, dan aspirasi yang kami sampaikan kepada ketua tidak ditanggapi dengan baik, sehingga secara tidak sengaja terjadilah ricuh," kata Teuku Idris.
Ia mengaku telah berusaha menyampaikan saran, baik secara personal maupun dalam forum, namun tidak ditanggapi. "Saya merasa apakah fraksi Demokrat bukan bagian dari DPRK Nagan Raya,"ungkap Teuku Idris.
Disamping itu, Teuku Idris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nagan Raya atas kericuhan tersebut.
Ia mengaku, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun dirinya bersama ketua komisi I Wald out (keluar) dari sidang.
"Sidang paripurna itu sudah di sahkan, namun pada posisinya kami tetap menolak hasil itu, karena ada kejanggalan seperti yang disampaikan ketua komisi I," tegasnya.
Ia mengaku, akan menyurati hal tersebut ke Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU-RI) terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya.
"Kami akan menyurati KPU pusat terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan