15 Apr 2023 | Dilihat: 534 Kali

Soal Penangkapan BBM Ilegal, Nasir Djamil dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

noeh21
Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil,
      
IJN - Banda Aceh | Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam dugaan main mata di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan solar 24 ton di Aceh Barat. 

Dukungan tersebut di sampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA, Safaruddin. Sabtu 15 April 2023.

Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

Baca juga : Dirreskrimsus Polda Aceh Bantah Tudingan YARA Soal BBM Ilegal, Kasus Belum Dihentikan

Hal ini disampaikan dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin yang memposting screenshot puluhan media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut dan menyampikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

“sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @s4afaruddin, pukul 03.00 dini hari yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, melaporkan Dirreskrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkatan 24 ton solar didugal ilegal di Aceh Barat.

Laporan tersebut, karena Hamdani mendapatkan infromasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu. [Red]