"Sebenarnya permasalahan ini sangat kompleks, Kita ini hanya pengangkutan kondensat karena produksi medco sendiri sudah menurun, jadi truck yang tersedia selama ini 15 unit itu jauh berkurang. Sehingga kita kelebihan pekerja," kata Direktur PT Geubrina Utama, Khairil Makmur atau yang akrab disapa Ayen saat dihubungi wartawan Indojayanews.com, Selasa 2 September 2020.
"Saya sebenarnya berniat, agar dengan kurangnya produksi kondensat, karyawan bisa membagi rata jumlah trip pengantar Kondesat, ini semata-mata untuk mempertahankan karyawan agar tidak kena PHK," terangnya.
Baca Juga: Terkait Tuntutan Pekerja ke PT Geubrina Utama, Begini Tanggapan Disnaker Aceh Timur
Tambahnya lagi, kalau kita PHK kasian dengan istri dan anak mereka. Apalagi di situasi saat ini yang masih pandemi covid-19.
Ayen juga menjelaskan, pihaknya terus menegosiasi dengan para pekerja hingga pihaknya mendapatkan kesimpulan yang saling memahami.
Saat wartawan menanyakan terkait belum dibayar-Nya gaji para karyawan sudah lebih kurang 7 bulan lebih oleh PT Geubrina Utama apa benar, begini kata Ayen.
"Jadi tahun lalu saya dibayar oleh Medco itu trip-tripan jadi bukan bulanan dibayar sama Medco. Jadi kalau truck itu jalan perusahaan kita dibayar, kalau truck itu gak jalan jadi perusahaan kita tidak dibayar," kata Ayen.
"Jadi di tahun 2019 itu kita awalnya trip-tripan untuk gaji kemudian mereka (karyawan) meminta kontrak dengan gaji bulanan, saya setuju juga, cuma dari hasil evaluasi itu yang bulanan itu lebih kecil daripada trip-tripan, dan akhirnya waktu itu trucking masih full dan mereka minta kembali pembayar gaji secara trip-tripan dan saya menyetujui permintaan karyawan," terangnya lagi.
Pada aksi kemarin. Mereka (Karyawan) menuntut kembali untuk mendapatkan upah kerja dengan gaji pokok perbulan.
Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT Geubrina Utama Gelar Mogok Kerja
Ayen menambahkan, dari bulan satu hingga bulan ketiga PT Medco E&P Malaka sendiri tidak beroperasi sama sekali.
"Jadi kan gak ada yang saya bayar dari situlah muncul permasalahan sebenarnya, jadi bukannya gak dibayar," kata Direktur Utama.
Sebutnya lagi, bahwa kemarin pihak staff manajemen sudah menjumpai karyawan untuk membahas formula terbaik untuk sistem pengupahan yang layak bagi pekerja namun belum ada titik temu.
"Semoga pekerja dapat memahami keadaan perusahaan saat ini demi mempertahankan jumlah karyawan di PT Geubrina Utama," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga kerja PT Geubrina Utama yang berlokasi di Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Selasa 1 September 2020 melakukan aksi mogok kerja setelah tidak ada kesepakatan terhadap tuntutan para pekerja untuk bisa berjumpa dengan Manajemen Perusahaan tersebut.
Aksi ini dilakukan lantaran perusahan PT Geubrina Utama tidak memberikan sisa gaji kepada karyawan sekitar 7 bulan lebih, dan terkait kejelasan kontrak kepada karyawan tersebut.
Penulis :
Mhd Fahmi