IJN - Aceh Barat | Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar mengatakan perjanjian MoU Helsinki dengan Pemerintah Pusat harus segera diselesaikan. Hal tersebut disampaikan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Partai Aceh se-Aceh yang digelar di Hotel Meuligoe, Kabupaten Aceh Barat.
“Kita juga meminta agar Otonomi Khusus (Otsus) diperpanjang oleh Pemerintah Pusat, kita terus memperjuangkan ini, karena ini sebagai tanggungjawab moral untuk kita perjuangkan,”Kata Malik Mahmud Al-Haythar kepada INDOJAYANEWS.COM, Sabtu 31 Oktober 2020 di Meulaboh.
“Agar semua ini terealisasi, kita meminta semua baik DPR maupun Pemerintah Aceh agar benar-benar memperjuangkan perjanjian MoU Helsinky, karena ini merupakan hasil perjuangan rakyat Aceh,”Tutup Malik Mahmud Mahmud Al-Haythar.
Baca Juga :
Rapim Se-Aceh, Mualem: PA Wajib Dapat Satu Kursi Setiap Wilayah
Pantauan media ini Rapim Partai Aceh turut dihadiri Wali Nanggroe, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Sekjen DPA PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), H. Ramli, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, Teungku Zulkarnaini bin Hamzah (Tgk Ni), Senator DPD RI Fachrul Razi, anggota DPRA dan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh serta KPA se-Aceh
Penulis: Hendria Irawan