02 Sep 2020 | Dilihat: 547 Kali

Walikota : ASN Sabang Wajib Pakai Masker

noeh21
Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom
      
IJN - Sabang | Meningkatnya jumlahnya kasus Covid-19 di Provinsi Aceh khususnya kota Sabang, Walikota Sabang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Sabang memakai masker. 

Upaya himbauan terus dilakukan Pemko Sabang dan Forkopimda kepada lapisan masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menggunakan masker sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom kepada media menegaskan, Aparatur Sipil Negara harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar disiplin dalam pemakaian masker setiap saat, Rabu 2 September 2020. 

“Saya tegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama bagi ASN untuk wajib menggunakan masker, khususnya ASN agar 
disiplin menggunakan masker agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat” tegasnya. 

Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani S. Sos MM dikesempatan yang sama mengatakan, pihaknya sudah mengarahkan petugas Satpol PP yang bertugas di setiap dinas untuk ikut mengawasi pemakaian masker bagi ASN di setiap instansi mereka. 

"Kami sudah mengarahkan setiap petugas Satpol PP yang bertugas di masing-masing instansi Pemerintah Kota Sabang untuk mengingatkan semua ASN agar selalu memakai masker, dan jika terdapat ASN yang tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk kedalam kantor. Nantinya juga secara bertahap akan kami lakukan razia ke setiap kantor-kantor” terang Irfani.

Menurutnya, penggunaan masker adalah hal yang wajib bagi ASN dimasa pandemi selain menjaga jarak dan mencuci tangan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Sabang sudah mencapai angka total 17 orang pasien, dengan rincian 12 orang dirawat/isolasi mandiri, 3 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Penulis : IIN