01 Feb 2019 | Dilihat: 552 Kali

Buni Yani Dapat Dukungan Rakyat

noeh21
Buni Yani. Foto: IJN
      
IJN - Jakarta | Buni Yani, sosok pria yang menyebarkan video Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (mantan terpidana kasus penistaan terhadap Agama Islam) hingga saat ini masih harus berhadapan dengan penguasa hukum. Buni Yani masih dihantui kasus tersebut karena Kejaksaan bersikeras ingin mengeksekusi dirinya.

Sementara itu, rakyat dari sejumlah elemen yang merasa peduli terhadap keadilan hukum yang berlaku di Indonesia, melakukan berbagai upaya dalam rangka memberikan dukungan terhadap Buni Yani yang dinilai tidak bersalah. Seperti yang dilakukan rakyat di Kota Jakarta Selatan, Jumat 1 Februari 2019.

Usai shalat Jumat di Masjid Al Barkah Jalan Al-Barkah I Nomor 17, RT.1/RW.5, Manggarai Selatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, 500 lebih masyarakat berkumpul dalam Tabligh Akbar menyatakan dukungan terhadap Buni Yani yang dianggai pahlawan karena membongkar penistaan terhadap Agama Islam oleh Ahok.

Acara dipimpin KH Abdul Rosyid. Turut hadir Buni Yani dan Pengacaranya Aldwin Rahardian, Penulis buku Buni Yani Lawan Angkara Pipiet Senja, Sekjend FUI, Sekjend Bang JAPAR, dan Ustadz Naim dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pusat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang selama ini siap membela keadilan, terlihat hadir dalam acara tersebut.

Usai shalat Jumat, Fadli Zon menyampaikan, Buni Yani, saat ini menghadapi vonis keputusan Kasasi dari Mahkamah Agung. "Tidak ada perintah dari keputusan Kasasi untuk memproses Buni Yani, karena memang harusnya tidak ada proses hukum," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, seharusnya proses tersebut dihentikan demi kepentingan Pilpres. "Ini hukum jangan sampai menjadi alat politik dan kekuasaan. Negara ini negara kita bersama, tapi hukum makin tajam kepada lawan politik dan tumpul pada pro rezim pemerintahan," jelasnya.

"Saat ini kita agak sulit melakukan upaya hukum karena semua dari mereka berkuasa. Sebagai Pimpinan DPR memang seharusnya saudara Buni Yani ini bebas, jangan sampai salah tangkap hanya untuk kepentingan mereka sendiri," sambung Fadli Zon yang selama ini selalu mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Sementara Ketua Pengacara Buni Yani Aldwin Rahardian, mengaku tidak habis pikir karena Buni Yani sampai pada tingkat kasasi, padahal menurutnya, yang disampaikan Buni Yani sesuai dan telah terbukti. "Kenapa yang memergoki justru akan dihukum," ujarnya merasa heran dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Ia menyebut akan menghormati keputusan hukum sampai naik banding. "Dalam putusan hari ini menurut kita tidak jelas karena dikasasi hanya membayar Rp. 2.500 untuk membayar sidang, dan dinyatakan tidak bersalah. Tapi nyatanya sampai sekarang masih diproses, proses ini menyalahi peraturan hukum karena Pengadilan menyatakan jika Ahok masuk Bui maka Buniyani juga harus masuk Bui," ternagnya merasa aneh.

Selain itu, Buni Yani sendiri mengaku terharu dengan dukungan rakyat yang terus mengalir pada dirinya. Ia pun mengungkapkan, banyak teror yang dihadapi usai dirinya dilaporkan, bahkan termasuk diberhentikan dari kampus tempat ia mengajar.

Disampaikan Buni Yani, Mahkamah Agung telah memutuskan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum ditolak. "Dan keinginan kami ditolak, kenapa justru kepentingan politik diterima tanpa dasar hukum yang pasti. Kami harus membayar biaya perkara Rp 2.500 itu fatwa dari Mahkamah Agung tidak ada perintah penahanan badan," tandasnya.

Lebih lanjut, ia bahkan mengaku siap diazab jika mengedit video sebelum ia menyebarkannya. "Yang benar yang mana, karena kami mau meminta fatwa Mahkamah Agung, jika memang saya betul mengedit sesuai tuntutan mereka, saya siap di azab sebesar besarnya tapi jika seandainya tuduhan itu tidak benar maka mari kita aminkan semoga mereka diazab dari mulai pendukung Jokowi, Jaksa, Polisi dan semoga mereka diberikan hukuman baik didunia maupun akhirat nanti," ucap Buni Yani.

"Saya siap menjalani hukum dan saya juga tidak akan lari kemanapun, tapi saya hanya minta kepastian hukum bukan hukum yang dipaksakan karena kepentingan politik," tegas Buni Yani yang meminta keadilan dan kepastian hukum.

Penulis : Antoni Riansyah
Editor  : Hidayat S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas