IJN - Aceh Singkil | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil berinisial R (30) ditangkap polisi saat sedang menjalankan aksi copet di Pasar Mingguan Si Anjo-Anjo, pukul 10.00 Wib, Minggu, 16 April 2023.
Dalam operasi gerak cepat dilakukan personil polisi jajaran Polres Aceh Singkil, Polsek Gunung Meriah itu, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah akibat seringnya terjadi pencopetan di pasar mingguan desa sianjo anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Berbekal dari informasi itu, polisi langsung mengantongi identitas pelaku yang dicurigai dari hasil penyelidikan oleh Polsek Gunung Meriah.
Petugas langsung bergerak cepat dengan membuntuti pelaku mulai keluar dari rumah hingga menuju kepasar mingguan desa Sianjo-anjo, Gunung Meriah.
"Dalam operasi itu, personil Kepolisian berhasil menangkap tersangka pada saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Si Anjo-Anjo,"ucap Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda M.Sabri, M.H.
Kapolsek Gunung Meriah mengatakan, saat petugas melakukan pembuntutan sang pelaku tertangkap tangan oleh petugas sedang membuka tas dan mengambil dompet milik korban dengan menggunakan tangan kanan dan diselipkan di bawah ketiak pelaku.
Selanjutnya, dari hasil penangkapan pelaku yang berprofesi Ibu rumah tangga tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna merah, uang tunai Senilai Rp.9.610.000 (sembilan juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) dan satu unit smartphone dan mengamankannya ke Mapolsek Gunung Meriah.
Dengan tertangkapnya pencopet itu, Masyarakat Gunung Meriah sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian Resor Aceh Singkil Khususnya Sektor Gunung Meriah. Karena telah sigap dan cepat dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
Diharapakan, Polri kedepannya semakin sukses, Semakin maju serta tetap menjadi penegak hukum yang sangat hebat.
Kapolsek Gunung Meriah Ipda M. Sabri, M. H. Juga menghimbau” Dengan adanya kejadian seperti ini agar selalu berhati-hati serta waspada dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, Apabila menemukan hal yang mencurigakan silahkan melapor kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline pelayanan kepolisian Di 110 .”Tutup kapolsek.
Penulis: Erwan