31 Jan 2020 | Dilihat: 396 Kali

Dua Pelaku Pencurian TBS PTPN 1 Diamankan

noeh21
      
IJN - ACEH TIMUR | Dua orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) berinisia A (47) dan N (48) di area afsiling 6 kebun Julok Utara, PTPN 1 Aceh diamankan jajaran tim keamanan TNI dan Polres Aceh Timur, Selasa (28/01). 

Selain pelaku, pihak keamanan juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk menggangkut TBS di area perkebunan milik negara itu. 

Kepala bagian humas PTPN I Aceh,  Saifullah,SE dalam siaran pers yang diterima IJN.com, Kamis (30/01) menyebutkan, pihak menajemen kebun Julok Rayeuk Utara sebelumnya telah melakukan himbauan sebanyak tiga kali kepada masyarakat sekitar perkebunan agar tidak melakukan penjarahan TBS milik kebun Julok Rayeuk Utara PTPN 1.

Namun, kata Saifullah, himbauan itu tidak digubris oleh pelaku, sampai dengan berakhirnya batas waktu yang diberikan oleh pihak manajemen dalam hal ini diwakili oleh manajer kebun Julok Rayeuk Utara, Khairullah, para penjarah TBS masih tetap melakukan aksinya dan tidak mengindahkan himbauan pihak manajemen perusahaan.

Akhirnya pada hari Rabu (29/1) tim keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri yang ditugaskan dikebun Julok Rayeuk Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan untuk diproses secara hukum di Polres Aceh Timur.

Diketahui, lanjut Saifullah, A merupakan salah seorang petani warga Gampong Alu ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu dan N yang merupakan salah seorang wiraswasta warga Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Aceh Timur. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Dua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.  

Penulis: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas