IJN - Aceh Singkil | Lembaga Swadaya Masyarakat Central Hukum dan Keadilan (LSM CHK) Aceh Singkil menduga telah terjadi mark up (pengelembungan harga) dalam penggelolaan Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Serasah, Simpang Kanan, untuk pembangunan atau pengadaan rumah dan mesin penggiling padi yang dialokasikan melalui sumber dana ADD setempat Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan rilis yang diterima Redaksi Media Indojayanews.com (IJN), Jumat 8 Februari 2019 dari Direktur LSM CHK Kabupaten Aceh Singkil, Razaliardi Manik, laporan dugaan Mark Up pengadaan rumah dan mesin pengilingan padi milik BUMDes Kampung Serasah, tahun anggaran 2018, ke Kapolsek Simpang Kanan, melalui surat dengan No : 08/Dir-CHK/LI/01/19, 30 Januari 2019.
Awalnya Pemerintah Kampung Serasah mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal usaha yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Kampung (BUMDes/BUMK) Kampung Serasah sebesar Rp Rp 200.000.000, (dua ratus juta rupiha) melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung setempat tahun 2018.
"Dari besaran penyertaan modal tersebut, telah dipergunakan oleh pengurus BUMDes/BUMK Kampung Serasah untuk pembelian mesin penggiling padi dan pembuatan rumah mesin penggilingan padi. Selain itu terdapat pula pembelian tanah untuk perkebunan seluas lebih kurang 5 Hektar," ujar Razaliardi.
Dikatakan Razaliardi, dari hasil investigasi dan keterangan yang telah terkonfirmasi kebenarannya serta analisa LSM CHK, dalam kegiatan penggadaan mesin penggiling padi sebesar 20 juta dan pembangunan rumah mesin penggiling padi sebesar 20 juta, diduga adanya indikasi pembengkakan anggaran (Mar-Up).
"Karena dilihat dari harga pengadaan mesin penggiling padi yang dibeli BUMDes sebesar Rp 20.000.000, (dua ratus juta) merupakan harga yang cukup tinggi. Pasalnya, barang atau mesin penggilingan padi tersebut kondisinya dinilai barang bekas (Second), bukan barang baru. Mesin penggiling padi ini juga adalah merek atau buatan Cina (JIANG FA)," jelasnya.
Sementara dari hari penelusuran LSM CHK dilaman internet dan di beberapa toko di Aceh Singkil, harga mesin Dompeng buatan cina merek JIANG FA dalam kondisi baru hanya seharga Rp 5.550.000, (lima juta lima ratus lima puluh ribu). Sementara harga Dompeng buatan Cina di Toko UD. DEWATA, Kecamatan Gunung Meriah adalah sebesar 6.575.000, (enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu).
Begitu juga harga penggilingan padi diketahui dari laman internet harga nya hanya US $600 per Set, atau diperkirakan sebesar Rp 9.000.000, (sembilan juta) dengan Kurs Rp 15.000 per Dolar. Harga ini disebut sama dengan harga di UD DEWATA yang dijual dengan harga Rp 9.000.000.
"Sedangkan pembangunan rumah mesin penggiling padi yang dianggarkan 20 juta, dengan ukuran lebih kurang 5x5,5 Meter, dinding papan dan batu bata sekitar 1 Meter, serta jaring kawat, atap seng biasa tanpa plapon. Menurut perkiraan LSM CHK biaya bangunan dengan kondisi sebagaimana diperkirakan hanya memerlukan biaya sekitar Rp 13.575.000, (tiga belas juta)," imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggiring dugaan penyelewengan terkait ADD yang telah dilaporkannya ke Polsek Simpang Kanan hingga laporan tersebut diproses sampai tuntas.
Penulis : Erwan
Editor : Hidayat S