21 Jul 2020 | Dilihat: 630 Kali
Geuchik Simpang Lhee Diduga Korupsi Dana Desa
Salah satu titik plang penimbunan jalan di Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa
IJN-Kota Langsa | Sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, mempertanyakan 14 titik Pekerjaan fisik Pengerasan Jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini terkuak setelah sejumlah masyarakat yang bekerja kalau itu mendapati pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) yang dibayar jauh dari nilai yang tertera di RAB.
"Kami terima cuma 20.000 rupiah per mobil, sementara di RAB lebih dari itu," ucap Martinus didamping sejumlah warga lain, Senin malam, (20/07) di salah satu warung kopi.
Menurutnya, pembayaran yang tidak sesuai RAB tersebut diketahui setelah Ia dan sejumlah masyarakat mendapatkan salinan RAB pekerjaan 14 titik pengerasan jalan tersebut.
"Belakangan kami mengetahui ternyata di RAB pembayaran untuk HOK Rp.95.000,- per mobil, sementara yang kami terima Rp. 20.000,- per mobil," kata Martinus sembari menunjukan RAB kegiatan tersebut.
Akibatnya, Martinus dan sejumlah masyarakat sangat kecewa dengan sikap dan tindakan yang dilakukan Geuchik Gampong Simpang Lhee. Seyogyanya anggaran yang telah disahkan dan diperuntukan untuk masyarakat yang bekerja saat itu tidak direalisasikan.
"Padahal yang kerjakan masyarakat gampong sendiri, dan uangnya kan berputar di gampong, dan itu hak kami masyarakat," ucap Martinus dengan nada kesal.
Olehkarena itu, Martinus dan sejumlah masyarakat berencana akan mengadukan hal itu kepada Walikota Langsa dan meminta instansi terkait dapat memeriksa pengunaan DD di Gampong.
"Kami sudah siapkan data dan fakta temuan kami dilapangan, rencana kami akan menghadap Walikota untuk mengadukan hal ini," tutur Martinus.
Penulis: Redaksi