28 Feb 2019 | Dilihat: 1172 Kali

Hina Wartawan di Medsos, Akun Facebook Fajarullah Bagok Dipolisikan

noeh21
Sreenshot akun pelaku. Foto: Dok IJN
      
IJN - Aceh Timur | Belasan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Aceh Timur, Rabu (27/02/2019). Akun facebook atas nama Fajarullah Bagok itu dilaporkan karena dianggap telah menghina dan melecehkan profesi wartawan.

Said Maulana, SH, salah satu jurnalis Aceh Timur saat dijumpai di Mapolres mengatakan, dasar pelaporan tersebut terjadi akibat adanya dugaan pencemaran nama baik khususnya profesi jurnalis di Aceh Timur yang dilakukan oleh akun facebook Fajarullah Bagok.

Dalam postingan yang diunggah pada Minggu (24/02/2019) itu, Fajarullah membuat postingan yang isinya mengkritisi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur perihal kenaikan tarif air PDAM Tirta Peusada.

"Postingannya hingga saat ini masih ada, namun komentar yang telah menyerang, menciderai dan melecehkan profesi kami sebagai pekerja media telah dihapus," katanya.

Ia menjelaskan, Fajarullah menulis kalimat yang sangat tidak pantas, berbentuk sebuah penghinaan hingga menjurus kepada fitnah. Ll di salah satu kolom komentar. Dan, hal itu dikatakannya sangat melukai hati dan perasaan para pekerja media khususnya yang ada di Aceh Timur.

"Secara pribadi saya telah memaafkan tapi (langkah) ini murni kesepakatan rekan-rekan. Mereka mau supaya kasus seperti ini tidak terulang dan pengguna media sosial lebih berhati-hati saat membuat postingan dan menuliskan komentar supaya tidak melanggar aturan yang ada," jelasnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Aceh Timur (Pesawat), Seni Hendri, SH, secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya setuju untuk ikut melaporkan akun tersebut karena sudah melecehkan profesi wartawan, khususnya wartawan yang ada di Aceh Timur.

"Kita ingin proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa memandang siapa orangnya, sehingga dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi publik untuk tidak menghina profesi wartawan," tegasnya.

Penulis: Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas