IJN - Aceh Utara | Diduga telah melakukan pencemaran nama baik serta menebar fitnah didunia maya, Istiarsyah (35) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Aceh Utara.
Beberapa akun media sosial (medsos) yang dilaporkan diantaranya akun Instagram @acehwordtime, Channel Tek Matok (Chanel YouTube, Hendra Gunawan (Akun Facebook), dan syerry quxy (Channel Youtube). Akun tersebut dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik serta menebar fitnah melalui dunia maya.
Istiarsyah (35) pria yang berprofesi sebagai kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen didampingi kuasa hukum Muhammad Ari Saputra, resmi membuat laporan ke Polres Aceh Utara.
Muhammad Ari Saputra kuasa hukum Istiarsyah saat dimintai konfirmasi INDOJAYANEWS.COM, Selasa 4 Agustus 2020 melalui Via WhatsApp mengatakan, beberapa akun media sosial (Medsos) dan Channel YouTube resmi kita laporkan ke Polres Aceh Utara.
“Ia betul, kami sudah buat laporkan sore tadi ke Polres Aceh Utara, dengan nomor laporan LPB/107/VII/RES.14/2020/ACEH/RES AUT/SPKT, tertanggal 03 Agustus 2020. Atas video fitnah dan pencemaran nama baik, serta melanggar UU ITE yang dilakukan oleh beberapa akun media sosial dan YouTube kepada Klein kami,"kata Ari Saputra.
Ari Saputra menjelaskan, ini sudah mencoreng nama baik klein saya, terlebih dengan vidoe fitnah yang sudah tersebar luas di dunia maya.
"Pihaknya merasa dirugikan atas menyebarnya vidoe di beberapa akun medsos dan YouTube. Sebab, dalam video itu dia dituduh mengajari anak dan istrinya mencuri kotak amal disebuah masjid di Aceh Utara,"demikian tutupnya.
Sebelumnya, Publik dihebohkan dengan Video yang tersebar di beberapa akun medsos dan channel YouTube pada 29 Juli 2020 lalu.
Ia menjelaskan awal mulanya, Istiarsyah bersama istri dan anaknya hendak pulang ke kampung halaman di Sungai Raya, Aceh Timur. Ditengah perjalanan ia singgah disebuah Masjid kawasan Alue Bili, Aceh Utara untuk menunaikan ibadah shalat Zuhur.
Tiba di masjid, anaknya mengangkat sebuah kotak amal warna hijau dari kayu yang ternyata kuncinya sudah rusak. Di dalamnya terdapat sejumlah uang. Sepakat dengan saran istrinya, Istiarsyah dan anaknya lantas memindahkan uang di dalam kotak amal itu ke kotak amal yang masih bagus kuncinya, guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah semua uang dipindahkan, Istiarsyah lantas meminta anaknya untuk menaruh kotak amal yang rusak itu ke belakang mimbar. Tujuannya agar pengunjung yang ingin bersedekah bisa langsung memasukkan uangnya ke kotak amal yang masih bagus. Setelah itu Istiarsyah kembali melanjutkan perjalanan.
Sesampainya dirumah, tepatnya pukul 23.30 Wib, salah seorang temannya memberitahukan bahwa rekaman Vidoe pada sebuah link dari akun @acehworldtime yang merilis berita berjudul Diduga seorang ayah mengajari anaknya untuk mencuri kotak amal masjid lengkap dengan cuplikan video yang memperlihatkan aktivitasnya di masjid.
Sedangkan di YouTube, akun Serry Qury, langsung membuat judul Pencurian Kotak Amal Satu Keluarga. Sedangkan akun Facebook Hendra Gunawan meneruskan unggahan YouTube Serry Qury dengan membuat postingan cacian terhadap keluarganya. Sementara di akun YouTube Tek Matok, terlihat videonya tidak jelas, tapi tetap terkait tentang itu.
“Saya dan keluarga merasa terpukul dan tertekan atas kejadian ini, karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,”Kata Istiarsyah.
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah resmi membuat laporan ke Polres Aceh Utara terhadap beberapa akun media sosial dan channel YouTube yang telah menyebar video fitnah dan sempat viral di dunia maya.
Penulis: Hendria Irawan