27 Des 2019 | Dilihat: 1031 Kali

Kasus Tuduhan Pemerkosaan yang Libatkan Ketua Forkab Dikabarkan Sudah Damai

noeh21
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Thinkstock).
      
IJN - Banda Aceh | Kasus tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan asal Idi, Aceh Timur, berinisial AN, yang melibatkan nama Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Ahmad Yani atau Polem Muda dikabarkan berakhir damai.

Seperti diberitakan Afnews.co.id ada Jumat 27 Desember 2019, AN yang sebelumnya mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Ketua Forkab itu juga telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

"Annisa diperkirakan telah bertolak ke Jakarta, pada Rabu sore, 25 Desember 2019, hal ini berdasarkan keterangan dari Annisa sendiri kepada Redaksi AFNEWS sebelum yang bersangkutan akhirnya memutuskan komunikasi," tulis media tersebut.

Annisa disebut telah menandatangani surat pencabutan kuasa di Jakarta, yang isinya menarik kembali kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada penerima kuasa, yaitu tim dari Kantor Pengacara Elang Timur, Irwansyah Putra SH MKn dkk.

Lebih lanjut dijelaskan, Tim Kuasa Hukum tidak tinggal diam, mereka menegaskan bahwa AN tidak bisa mencabut surat kuasa secara sepihak dari kantor hukum Elang Timur, tanpa dimusyawarahkan terlebih dulu.

Apalagi, tim kuasa hukum juga telah mengeluarkan biaya untuk proses hukum kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. "Ini nanti akan kita proses secara hukum perdata dan kita akan minta pertanggungjawaban,” tegas tim kuasa hukum, Irwansyah.

Sementara Polem dan AN, belum menjawab dan memberikan penjelasan terkait benar atau tidaknya telah berdamai dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus itu sempat menghebohkan publik, karena AN menceritakan bahwa ia diperkosan oleh Ketua Forkab di Apartemen Kalibata City.

Baca juga: Beredar Kabar, Oknum Ketua Forkab Setubuhi Perempuan Aceh Timur, Polem Menjawab

Difitnah Setubuhi Perempuan di Apartemen, Polem: CCTV Bisa Buktikan

Penulis: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas