IJN | Aceh Tamiang - Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa, Selasa (23/10/2018). Bangunan kantor yang terdiri satu bangunan induk dan sebuah pos saat ini kondisinya sudah tidak utuh.
Sementara titik api masih berkobar di dua tempat pada bagian parkir kendaraan sepeda motor. Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut.
Informasi yang diperoleh, massa datang dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. Tahanan yang bernama Makyar, warga Tanjumg Kramat Kecamatan Banda Mulia, itu ditangkap pada malam hari dan dilaporkan pada pagi hari telah meninggal dunia.
Sontak saja, massa mendatangi mapolsek dan membakar gedung utama serta parkir kendaraan. Bahkan, tiga sepeda motor yang diparkir pun turut dibakar. Personel jaga mapolsek yang kalah jumlah melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pantauan media ini di lokasi sampai pukul 17.00 WIB massa masih bertahan di sekitar kantor Mapolsek yang dibakar.(Hen)