15 Des 2024 | Dilihat: 445 Kali
Pelaku Pembacokan warga di Aceh Besar Diserahkan ke Polisi
Seorang pria berinisial NS alias Sigam Ubit (35 tahun) warga gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, pelaku pembacokan terhadap Mawardi (47 tahun) di salah satu warung kopi gampong setempat pada Kamis (12/12) malam, telah diserahkan pihak keluarga pada Polisi. Foto. Istimewa
IJN - Banda Aceh | Seorang pria berinisial NS alias Sigam Ubit (35 tahun) warga gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, pelaku pembacokan terhadap Mawardi (47 tahun) di salah satu warung kopi gampong setempat pada Kamis (12/12) malam, telah diserahkan pihak keluarga kepada Polisi.
Pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh pada hari Minggu 1 Desember 2024 pagi dirumahnya.
"Benar, NS alias Sigam Ubit melakukan pembacokan terhadap korban Mawardi disalah satu warung kopi menggunakan sebilah parang beberapa hari lalu, kini ia telah diserahkan kepada kami," kata Kapolsek Kuta Baro, Jabir.
Sebelumnya diketahui, Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh.
Korban menderita luka bacok serius pasca diserang oleh NS alias Sigam Ubit (36), warga yang sama di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12) malam.
"Jadi diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran," ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Jumat (13/12).
"Saat itu pelaku spontan mengambil golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, punggung dan bahu," ungkapnya.
Pelaku pun langsung kabur setelah melakukan aksinya. Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
Penulis : Hendria Irawan