04 Okt 2022 | Dilihat: 251 Kali
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda
Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan.
IJN - Samarinda | Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kali ini, sebanyak 5 gram narkoba jenis sabu digagalkan masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Senin 3 Oktober 2022.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat menjelaskan, operasi penggagalan ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial MA (25) asal Samarinda datang untuk membesuk warga binaan berinisial RF.
Saat masuk ke dalam Lapas, pengunjung diperiksa oleh petugas. Selesai kunjungan sekitar pukul 11.30 WITA, baik warga binaan maupun pengunjung kembali diperiksa oleh petugas. Namun mencurigakan, saat itu warga binaan menolak untuk diperiksa.
“Benar saja saat dilakukan pemeriksaan, di dalam saku belakang celana sebelah kiri warga binaan tersebut ditemukan satu bungkus klip narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 gram,” jelas Hidayat.
Atas temuan tersebut, warga binaan maupun pengunjung segera diamankan. Pihak Lapas juga segera berkoordinasi dengan Polres Samarinda dengan menyerahkan pengunjung beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Hidayat menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya melaksanakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan Lapas.
Hal ini juga sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Tentu saja juga wujud pelaksanaan Back to Basics, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Red)