IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang secara khusus menyoroti urgensi pelindungan dan pengawasan pascapendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Diskusi ini menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan identitas produk lokal unggulan daerah.
Mengusung tema "Penguatan Pengawasan Indikasi Geografis di Wilayah Provinsi Aceh", agenda tersebut diselenggarakan secara hibrida yang berpusat di Aula Teuku Umar Kanwil Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Rabu 4 November 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa Aceh memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah.
Namun, ia menekankan bahwa kepemilikan sertifikat IG akan kehilangan makna optimal jika tidak diimbangi dengan pengawasan tata niaga di lapangan.
"Pendaftaran Indikasi Geografis saja tidak cukup. Kita harus memastikan adanya pengawasan ketat agar kekayaan intelektual komunal Aceh tidak disalahgunakan atau dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat kita," tegas Meurah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, selaku narasumber kunci (keynote speaker), menekankan pentingnya evaluasi kebijakan publik terkait pelindungan hak kekayaan intelektual di daerah yang seringkali lemah pada fase pascapendaftaran.
"Melalui diskusi strategis ini, kita berharap dapat melahirkan rekomendasi yang aplikatif untuk menutup celah lemahnya pengawasan pascapendaftaran produk Indikasi Geografis di lapangan," ujar Andry.
DSK tahun ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, dan Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Khalid.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah, instansi terkait, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk membangun sinergi. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga marwah serta nilai tambah ekonomi produk unggulan daerah di pasar yang lebih luas.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin