14 Jan 2025 | Dilihat: 2003 Kali

Pria di Banda Aceh Aniaya PSK Hingga Pingsan, Gegara tarif Tak sesuai Perjanjian

noeh21
Ilustrasi. Foto net
      
IJN - Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bekuk seorang sales penjual kopi Sachet di salah satu kios di gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin 13 Januari 2025, sore.

Pelaku berisinial RA (27 tahun) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, ditangkap karena melakukan penganiayaan di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam terhadap korban RAH (30) warga Pidie Jaya berdomisili di Banda Aceh, pada Sabtu (11/1) malam.

Lihat juga : PSK Ditangkap di Banda Aceh Tarif sampai Rp 2 Juta Sekali Kencan, Mucikari Rp 1,4 Juta

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi "Open BO".

"Awalnya korban pada Sabtu (11/1) malam melakukan  chatingan dengan pelaku. Dalam obrolan itu keduanya sepakat untuk bertransaksi "Open BO", korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim,"kata Kapolsek, AKP Suriya.

Lihat juga : Lagi, PSK dan Mucikari Kembali Ditangkap di Hotel Ternama di Banda Aceh

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV, lanjut Kapolsek, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban.

"Setelah bertemu korban, keduanya masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan intim," jelasnya.

Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka.

Lihat juga : Bongkar Prostitusi Online di Aceh Barat, Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom

"Pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban, selanjutnya menghempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan, " sebutnya.

Keesokan harinya, pada Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Kapolsek menyebutkan, korban meminta bantuan tetangga disamping kamar, sehingga tetangga menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh guna membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum.

Lihat Juga : Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Kami membentuk tim yang di Back up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA, "ucap AKP Suriya.

Ia menambahkan, pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras  Ipda M Effendy  di sebuah kios di gampong Surien, Senin (13/1) sore. Saat itu, ia sedang menjual kopi sachet kepada pemilik kios.

"RA dibekuk di sebuah kios di gampong Surien dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian tutupnya.



Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas