27 Ags 2023 | Dilihat: 1238 Kali
Siksa Warga Aceh Hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Kecam Oknum TNI
Seorang pria berinisial IM (25) warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat. Foto. Istimewa
IJN - Jakarta | Seorang pria berinisial IM (25) warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
IM meninggal dunia setelah mengalami pemerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres berisinial Praka RM, dkk.
Menyikapi hal tersebut, H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia. Minggu 27 Agustus 2023.
Dalam keterangannya diterima redaksi IndoJayaNews.com, Haji Uma meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres dan melakukan proses hukum terhadap pelaku.
“Kita tidak bisa terima tindakan "biadap" ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadapnya,”kata Haji Uma dengan tegas.
Haji Uma menyebut, walaupun tindakan tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya. Namun, kata Haji Uma, kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan.
Oleh karena itu, dia meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.
Sebelumnya, IM (25) warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Paspampres berisinial Praka RM, dkk.
Penganiayaan hingga menyebabkan korban IM meninggal dunia diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati korban yang beredar melalui pesan WhatsApp.
Bahkan, beberapa video yang beredar dua diantaranya sangat menyayat hati, dimana IM mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oleh terduga pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.
Sementara, video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara korban IM meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta rupiah.
Uang tersebut sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera IM akan mati, terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara
Selain itu, ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/ Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023, dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah IM berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh berinisial Praka RM dan dua orang rekannya.
Kronologis penculikan IM hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023, Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten.
Terduga pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi IM lalu Said Sulaiman mendapat telpon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.
Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.
Ditahan di Pomdam Jaya
Dilansir dari
kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.
Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas. "Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi