13 Jul 2024 | Dilihat: 84 Kali

Mutiara Lombok Berkilau di Jenewa

noeh21
Salah satu produk Indikasi Geografis (IG) asal Indonesia, Mutiara Lombok, berkilau di Pameran IG yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia/ World Intelectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Foto. Humas Kemenkumham RI
      
IJN - Jenewa | Salah satu produk Indikasi Geografis (IG) asal Indonesia, Mutiara Lombok, berkilau di Pameran IG yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia/ World Intelectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Hal ini terlihat dari tingginya antusias para pengunjung pameran di stan IG Indonesia. Mayoritas pengunjung terkagum-kagum dengan kilau Mutiara Lombok.
 
Mutiara Lombok merupakan salah satu dari lima produk IG sektor kelautan dan perikanan yang berasal dari Indonesia yang diboyong ke Pameran IG kali ini.

Adapun empat produk IG lainnya yaitu Garam Amed Bali, Garam Kusamba Bali, Sidat Marmorata Poso, dan Ikan Uceng Temanggung.
 
Salah satu pengunjung Pameran IG, Bajoe, sangat mengapresiasi keberadaan stan yang menampilkan produk-produk IG Indonesia yang berkualitas tinggi. Keberadaan stan IG dari Indonesia membuka pengetahuan kepada para pengunjung akan produk IG Indonesia. 
 
“Selama ini yang saya ketahui hanya produk kopi dan tenun. Ternyata tidak hanya dua hal itu saja, saya jadi tahu bahwa ada produk unggulan seperti mutiara lombok yang cantik,” ujar Bajoe antusias, Jumat 12 Juli 2024.
 
“Melalui pameran ini memudahkan kami yang berada di Jenewa untuk bisa mendapatkan produk-produk unggulan IG Indonesia,” lanjutnya.
 
Bajoe sangat yakin, dengan komitmen nyata Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal promosi seperti ini, seluruh produk IG akan dikenal dunia. 
 
“Promosi yang gencar pasti sejalan dengan peningkatan kuantitas ekspor. Tentu saja ini semua berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan para anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG),” ujar Bajoe.
 
Sementara itu, Direktur Merek dan IG, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham), Kurniaman Telaumbanua mengatakan, bahwa partisipasi produk IG pada Sidang Majelis Umum ini merupakan langkah strategis dalam mempromosikan produk-produk unggulan IG produk Indonesia ke pasar dunia.
 
“Di dalam negeri sendiri, berbagai eksibisi terkait IG sudah banyak kita lakukan. Momen ini adalah peluang emas bagi kita untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan IG kepada peserta kegiatan yang berasal dari seluruh negara anggota WIPO,” ucap Kurniaman.
 
Indikasi geografis (IG) adalah sertifikasi yang menjamin keaslian dan keunikan suatu produk. Setiap IG terdaftar merupakan representasi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kombinasi keduanya. Sebagai negara maritim Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah.



Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas