24 Mar 2025 | Dilihat: 435 Kali

Demo Tolak UU TNI di Malang, LBH Bantu Evakuasi Massa Aksi Terluka

noeh21
Ilustrasi. Demo tolak UU TNI di gelar di depan Gedung DPRD Kota Malang. Dilaporkan, sejumlah massa aksi terluka dan ditangkap. (oto: CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)
      
IJN - Surabaya | ejumlah massa aksi dilaporkan terluka dan ditangkap polisi dalam unjuk rasa masyarakat sipil tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 23 Maret 2025.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan pihaknya sedang membantu melakukan evakuasi terhadap massa aksi yang terluka dan menginventarisir data massa aksi yang ditangkap polisi. 
 
"Saya masih evakuasi massa aksi yang luka dan ditangkap. Jumlahnya masih diinventarisir," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Minggu.

Lihat juga : Bareskrim Periksa CCTV Terkait Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
 
Demonstrasi digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang. Awalnya massa aksi mulai memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa poster dan banner bernada protes bertuliskan 'Orback!', 'No UU TNI', 'Orda Paling Baru' dam 'Kembalikan militer ke barak'.
 
Aksi kemudian memanas setelah buka puasa. Sejumlah orang mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, seragam tentara.

Lihat juga : Dugaan Setoran Uang Sabung Ayam di Lampung Masuk ke Polsek dan Koramil
 
Massa juga melempar petasan dan beberapa molotov ke teras Gedung DPRD. Api lantas langsung dipadamkan petugas pemadaman kebakaran yang sudah berjaga.
 
Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pembakaran tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah massa yang melempari batu dan kembang api ini bagian dari massa aksi atau bukan.
 
Tak lama aparat kepolisian kemudian mengurai massa aksi. Polisi berupaya memukul mundur massa, salah satunya dengan menggunakan mobil water canon.
 
 

Sumber : CNNIndonesia