19 Mar 2025 | Dilihat: 408 Kali

Ketum HMI Komisariat Ushuluddin dan Filsafat Angkat Bicara Soal RUU TNI

noeh21
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar- Raniry, Maulana Iqbal. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat  Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar- Raniry, Maulana Iqbal angkat bicara soal polemik revisi undang-undang (RUU) TNI.
 
Maulana Iqbal menyoroti revisi undang-undang TNI yang diduga dilaksanakan secara diam-diam di Hotel Fairmont Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
"Ini sangat berbahaya, RUU TNI sangat berpotensi bisa mengembalikan dwifungsi ABRI dan bisa mengancam demokrasi di Indonesia, reformasi 1998 telah menetapkan bahwa TNI harus kembali ke baraknya dan fokus pada pertahanan negara,"kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu 19 Maret 2025.

Lihat juga : Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal
 
Disebutkan, beberapa Pasal dalam RUU TNI justru membuka celah bagi militer untuk kembali mengisi jabatan-jabatan sipil, yang secara langsung bertentangan dengan semangat reformasi.
 
"RUU ini memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki posisi di berbagai lembaga sipil seperti Kementerian, BUMN, atau lembaga strategis lainnya. Jika ini disahkan, maka kita akan menyaksikan kembalinya pola lama, dimana militer tak hanya berperan dalam pertahanan, tetapi juga dalam pengambilan kebijakan sipil," sebutnya.

Lihat Juga : Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63 Tahun di RUU TNI
 
Menurutnya, hal ini berbahaya karena militer sebagai institusi bersenjata memiliki karakteristik komando yang hierarkis dan tertutup, berbeda dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
 
Lebih jauh, kata dia, pemberian peran ganda ini bisa menghambat regenerasi di sektor sipil dan mempersempit ruang bagi profesional non-militer untuk berkontribusi dalam pemerintahan.

Lihat juga : Menteri Pigai Minta Polisi Tak Proses Hukum Aktivis Interupsi Rapat RUU TNI
 
Selain itu, lanjut Iqbal, sejarah telah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam jabatan sipil sering kali berujung pada kebijakan yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan, daripada pendekatan berbasis kesejahteraan dan keadilan sosial.
 
"Sebagai mahasiswa, saya menekankan bahwa Indonesia harus belajar dari sejarah. Demokrasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun akan terancam jika militer kembali diperbolehkan masuk ke ranah sipil," ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Iqbal, mahasiswa dan masyarakat sipil harus bersatu menolak setiap kebijakan yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI.

"Reformasi harus tetap dijaga, dan supremasi sipil atas militer harus tetap ditegakkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan," demikian tutupnya. (Red)