"Ya betul, Interpol sudah merilis
Yellow Notice Eril,"kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca juga : Keluarga Ridwan Kamil Bakal Putuskan Salat Gaib untuk Eril Usai Pencarian Hari ke-6
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya
Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. "Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil.
Baca juga : Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang, Tim SAR Lakukan Pencarian
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (Red)