IJN - Jakarta | Dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang selama ini menggunakan pendekatan khas melalui PPKM, telah terbukti mampu mengendalikan Pandemi Covid-19 yang secara paralel turut memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi.
Namun dengan gejala pertumbuhan kasus positif belakangan ini dengan munculnya varian BA.4 dan BA.5, Pemerintah kembali menerapkan disiplin protokol kesehatan (Protkes) masyarakat, terutama di wilayah Jabodetabek sebagai aglomerasi pusat kegiatan masyarakat di seputar ibu kota DKI Jakarta.
"Sampai dengan hari ini, Jabodetabek menyumbang 53% kasus positif baru Covid-19 dari varian Omicron BA 4 dan BA 5, namun dapat dipastikan bahwa saat ini pandemi masih terkendali dan sudah menjadi tugas kita untuk mengawal kondisi yang sudah menghijau ini,"kata Direktur Jenderal Bina Adiministrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, dalam Apel Kesiapan Penyelenggaraan Fungsi Trantibumlinmas dalam mendukung kebijakan PPKM menghadapi peningkatan Kasus Covid-19 di Plaza Kemendagri, Selasa (12/7).
Baca juga : Kemendagri Terbitkan SE Percepatan Vaksinasi Booster bagi Masyarakat
Dalam apel yang dihadiri jajaran Kasatpol PP dan Kadis Damkar beserta jajaran dari seluruh wilayah Jabodetabek, Safrizal menyerukan agar seluruh jajaran untuk mengaktifkan kembali gerakan penggunaan masker dan vaksinasi booster di wilayah masing-masing.
"Satpol PP dan Damkar harus menjadi garda terdepan sebagaimana telah dipraktekkan selama ini di lapangan,"kata Safrizal ZA.
Disamping peran aktif Satpol PP dan Damkar, Safrizal menjelaskan, tentunya kolaborasi dengan berbagai pihak harus terus diperkuat, dimana kolaborasi merupakan salah satu kunci keberhasilan penanganan pandemi selama ini.
"Aktifkan kembali patroli gabungan melalui persuasi penerapan disiplin protokol kesehatan, sekali lagi kedepankan pendekatan persuasif sekaligus dukung gerakan vaksinasi booster diwilayah masing-masing"jelasnya.
Sebagaimana diketahui, terkait dengan gerakan vaksinasi booster, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat yang diterbitkan oleh Kemendagri pada 11 Juli 2022 dan ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Baca juga : Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Analisis dan Evaluasi Anggaran Triwulan II Tahun 2022
SE ini menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan agenda vaksinasi booster bagi masyarakat.
"Lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakan, ajak untuk menuju sentra-sentra vaksinasi maupun fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing,"ujar Safrizal.
Pada kesempatan yang sama, Safrizal juga menyerahkan secara simbolis dan menyalurkan bantuan sebanyak 300 ribu masker kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar di wilayah Jabodetabek.
"Saat ini waktu yang tepat untuk menggunakan masker kembali, khususnya diruangan tertutup maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumuman" pungkas Safrizal. (Hen/Red)