IJN - Banda Aceh | Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh se - Indonesia melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait maraknya dugaan indikasi korupsi di Provinsi Aceh.
Koordinator FORMAPA - SI, Suyanto kepada media INDOJAYANEWS.COM mengatakan, audiensi dengan KPK tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan indikasi kasus korupsi yang ada di Aceh.
"Pada audiensi tadi, kami menyampaikan persoalan indikasi korupsi, kita ingin KPK segera mengungkap dugaan korupsi di Aceh,"kata Suyanto, Selasa 29 Juni 2021.
Menurut Suyanto, Provinsi Aceh saat ini anggaran begitu besar, namun Aceh menjadi daerah termiskin di Sumatera.
Padahal, dijelaskan Suyanto, jumlah dana Otsus yang dianggarkan untuk Aceh hingga tahun 2020 sebesar Rp. 88,7 triliun, selama 10 tahun.
"Dengan dana sebesar ini Aceh masih menjadi daerah termiskin, tentu ini ada kesalahan pemerintah Aceh dalam mengelola angaran, maka tadi kita sangat berharap kepada KPK agar segera mengungkap semua indikasi kasus korupsi yang selama ini terjadi di Aceh,"tegas pria yang juga Wabendum PB HMI itu.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Aceh saat ini. "Kami juga sampaikan sejumlah indikasi mega korupsi di Aceh seperti skandal pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan Rp.178 miliar, proyek pembangunan Multi Years Contract (MYC) 14 ruas jalan, Multi Years Contract Gedung Oncology RSUZA, skandal alih skema Blok B Aceh Utara, dana Refocusing Covid-19 dan juga persoalan kasus beasiswa,"jelasnya.
"Alhamdulillah pertemuan tadi disambut dan direspon KPK sangat baik, dan mereka sangat mendukung gerakan kawan - kawan mahasiswa dan pemuda yang menyuarakan persoalan Korupsi,"tutupnya
Penulis: Hendria Irawan